(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Wuhan, Provinsi Hubei disidangkan oleh Pengadilan Distrik Hanyang di sebuah kamar rumah sakit pada tanggal 27 November 2020, karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Luo Yaxiong (Pria), berusia 30 tahun, penduduk asli Kota Macheng di provinsi yang sama, ditangkap di apartemennya pada tanggal 25 Desember 2019. Dia telah ditemukan oleh polisi melalui pengawasan ponsel lima hari sebelumnya karena membagikan materi Falun Gong.

Polisi memukulinya di kantor polisi dan mengirimnya ke Pusat Penahanan Distrik Hanyang keesokan harinya.

Luo mulai melakukan mogok makan pada tanggal 9 November 2020, dan dikirim ke rumah sakit. Sepuluh petugas polisi ditugaskan untuk mengawasinya.

Keluarga Luo tidak mengetahui situasinya selama setahun terakhir dan tidak tahu tentang penahanannya sampai sidang pada akhir bulan November tahun ini. Mereka juga mengetahui bahwa dia telah kehilangan setengah dari berat badannya karena penganiayaan selama setahun terakhir, dari 79,8 kg menjadi 44 kg.

Selama sidang pada tanggal 27 November, Luo tetap diam dan menolak menandatangani dokumen apa pun. Kakak iparnya menandatangani pemberitahuan tahanan rumah untuknya. Tidak jelas apakah pihak berwenang berencana untuk menempatkannya dalam tahanan rumah setelah dia keluar dari rumah sakit.