(Minghui.org) Baru-baru ini, seorang warga Beijing dijatuhi hukuman di rumahnya karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Sebanyak sepuluh hakim dan panitera dari Pengadilan Distrik Changping pergi ke rumah Fan Jirong pada tanggal 27 November 2020. Mereka mengumumkan bahwa mereka mengaktifkan kembali kasusnya di tahun 2013 karena memasang spanduk Falun Gong. Kemudian, mereka memerintahkan tiga Emergency Medical Technicians (EMT) yang datang dengan ambulans untuk memeriksa Fan. Setelah EMT mengatakan bahwa Fan tidak boleh ditahan karena kesehatannya, hakim melanjutkan untuk mengadakan sidang di rumahnya.
Para hakim kembali pada tanggal 3 Desember dan mengumumkan bahwa Fan dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda 10.000 yuan. Dia sedang bersiap untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Fan pertama kali ditangkap karena memasang spanduk Falun Gong pada tanggal 8 Juli 2013. Dia mengalami gejala parah setelah 3,5 bulan ditahan dan dibebaskan dengan jaminan. Karena sering diganggu oleh polisi, dia terpaksa tinggal jauh dari rumah.
Fan ditangkap lagi saat dia meninggalkan apartemennya pada tanggal 18 Mei 2017. Polisi mengatakan kepadanya bahwa mereka mencoba untuk menutup kasusnya di tahun 2013, yang tetap aktif setelah dia dimasukkan dalam daftar orang yang dicari karena dia tinggal jauh dari rumah. Ketika dia gagal dalam pemeriksaan fisik, Pusat Penahanan Changping menolak untuk menerimanya dan membebaskannya malam itu.
Polisi mengganggunya beberapa kali antara bulan Maret dan Mei 2018. Dia juga dipanggil ke kantor polisi, namun dia menolak untuk pergi.
Pada tanggal 23 Juni 2018, Fan ditangkap lagi setelah dilaporkan karena memasang poster Falun Gong. Meskipun dia dibebaskan pada sore berikutnya, polisi menyerahkan kasusnya ke kejaksaan, yang kemudian mendakwanya.
Polisi menelepon rumahnya pada tanggal 22 Agustus 2018 dan mengatakan bahwa dia harus pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Keluarganya menutup telepon dan mengatakan bahwa dia tidak ada di rumah.
Keesokan harinya, polisi pergi ke rumah Fan dan menyuruhnya secara langsung untuk menjalani pemeriksaan fisik. Dia menjawab, “Saya tidak akan pergi.” Polisi tidak mengatakan apa-apa dan pergi.
Polisi menelepon Fan lagi pada tanggal 23 November 2018, dan mengatakan bahwa mereka akan mengirimkan dokumen dakwaan seminggu setelahnya. Kemudian, mereka datang pada tanggal 6 Desember dengan jaksa penuntut. Mereka mengatakan kepadanya bahwa mereka akan mendengarkan kasusnya pada tahun 2019.
Pada tanggal 14 Januari 2019, polisi, jaksa, dan hakim mendatangi rumahnya untuk mengadakan sidang. Tetapi Fan sedang membawa putrinya untuk pemeriksaan pranatal ketika mereka datang. Jadi, mereka mengatakan bahwa mereka akan menunggu sampai Fan kembali. Ketika Fan menolak untuk mematuhinya, hakim mengatakan bahwa mereka akan menunda sidang sampai setelah Tahun Baru Imlek.
Meskipun sidang tidak pernah dilakukan pada tahun 2019, polisi terus mengganggu Fan pada tahun 2020, sebelum hakim menjatuhkan hukuman pada bulan Desember 2020.
Laporan terkait:
Wanita Beijing Diganggu karena Keyakinannya, Sampel Darah dan Biometrik Diambil Secara Paksa
Beijing: Penganiayaan terhadap Praktisi Fan Jirong
Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org