(Minghui.org) Menurut informasi yang diterima Minghui.org, 21 praktisi lansia Falun Gong di Kota Dalian, Provinsi Liaoning masih dipenjara karena keyakinan mereka hingga artikel ini ditulis.

Sejak rejim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, sebuah metode spiritual kuno, di tahun 1999, Liaoning telah menjadi salah satu provinsi dengan tingkat penindasan terburuk, dilihat dari jumlah praktisi yang ditangkap, dilecehkan dan dipenjara.

Daftar 21 praktisi tersebut, semua usia 70 atau lebih tua: Ma Ruitian, Xia Yuanxin, Liu Xiyong, Hao Fukui, Wang Weizhen, Qin Shulan, Wang Riqing, Zhang Guimin, Wang Xiuxiang, Li Gang, Cheng Yurong, Xie Huixian, Yu Yinghua, Gu Xuezhen, Ma Guizhen, Liang Shengmei, Song Xuecun, Xu Changlan, Zhao Zhenhua, Qin Shumin, dan Li Furong.

Liu dan Hao keduanya laki-laki, telah berusia 80 lebih.

Beberapa dari mereka telah berulang kali dianiaya karena keyakinan mereka, seperti Xu, usia 70, yang pernah dipenjara enam tahun dan divonis tiga tahun penjara kembali pada akhir 2019.

Wang Xiuxiang, 77, masih tengah menjalani tiga tahun masa hukuman di Penjara Wanita Liaoning dan tidak dapat menghadiri pemakaman putranya, Zhang Wei ketika putranya meninggal pada 6 Oktober 2019 di usianya yang ke-52. Karena Zhang Wei juga berlatih Falun Gong, ia juga dipenjara dari tahun 2005 hingga 2015 dan dijadikan sasaran penyiksaan kejam karena menolak melepaskan Falun Gong.