(Minghui.org) Lu Fengxia sedang tidur sendirian di rumah ketika sekelompok petugas memaksa masuk jam 12:30 pagi pada 9 Maret 2017 dan menyeretnya keluar dari tempat tidur.
Seorang petugas memborgolnya dan yang lainnya memukul kepala dan matanya dengan botol air. Mereka selanjutnya menggeledah tempatnya sebelum membawanya ke Divisi Keamanan Domestik untuk diinterogasi. Dia dikirim ke Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou pada siang hari.
Lu, seorang pensiunan pekerja pabrik tekstil di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, tidak diizinkan untuk berbicara dengan orang-orang di pusat penahanan, terutama dengan sesama praktisi Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Penjaga pusat penahanan memaksa Lu duduk di lantai beton yang dingin selama berjam-jam setiap hari. Beberapa narapidana berusaha membujuknya untuk melepaskan keyakinannya, tetapi dia menolak.
Lu kemudian dihukum dua tahun oleh Pengadilan Distrik Taihe. Permohonan bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Jinzhou.
Setelah Lu dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 20 Maret 2018, dia menjadi sasaran penganiayaan yang lebih buruk karena mempertahankan keyakinannya.
Setiap tahanan di penjara, baik praktisi Falun Gong dan para narapidana, dipaksa untuk bekerja tanpa dibayar dari jam 7:00 pagi sampai 7:00 malam. Untuk mempersingkat waktu makan mereka, para penjaga tidak mengizinkan mereka mencuci tangan setelah bekerja, sebelum makan.
Para praktisi yang menolak untuk melepaskan keyakinan mereka dipaksa mengikuti kelaspencucian otak dengan materi-materi yang memfitnah Falun Gong setelah seharian bekerja.
Lu menolak untuk mendengarkan ketika para tahanan membacakan artikel propaganda yang memfitnah Dafa kepadanya. Para narapidana melaporkannya ke penjaga penjara, yang kemudian memaksanya berdiri selama dua jam setelah bekerja sebelum dia diizinkan makan malam dan mandi.
Dia juga dipaksa untuk mendengarkan materi propaganda komunis sambil berdiri. Sementara itu, para penjaga juga memerintahkan beberapa tahanan lain berdiri di sampingnya.Para tahanan ini tentu menyalahkan Lu telah mengakibatkan mereka dilibatkan, kemudian memusuhinya.
Selain penganiayaan fisik, penjara melarang Lu membeli kebutuhan sehari-hari, termasuk kertas toilet, dan juga menolak kunjungan keluarganya.
Bahkan ketika penjara mengizinkan keluarga praktisi Falun Gong untuk mengunjungi mereka, mereka tidak dapat mengungkapkan penganiayaan yang mereka derita di penjara.
Lu dibebaskan pada 8 Maret 2019.
Praktisi lain di Kota Jinzhou, Pan Wenjie, yang juga ditangkap di rumahnya pada tengah malam hari yang sama, dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Dia masih di penjara saat laporan ini ditulis.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org