(Minghui.org) Seorang ibu di Kota Sanmenxia, Provinsi Henan menghadapi guncangan saat putra bungsunya, Chen Xiaomin, meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2020, dalam waktu kurang dari dua bulan setelah putranya dibebaskan dari penjara karena berlatih Falun Gong.

Dia telah kehilangan suaminya dan dua putra sulungnya karena penganiayaan atas keyakinan mereka pada Falun Gong. Dia dan putra ketiganya (satu-satunya anak yang selamat), yang tidak berlatih Falun Gong, berjuang untuk menghindari kematian keempat dalam waktu 19 tahun di keluarga mereka.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah ajaran spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Karena bersikap kukuh terhadap keyakinan mereka setelah rezim komunis memerintah penganiayaan, Cheng Xiaomin dan dua dari tiga bersaudara berulang kali ditangkap, ditahan dan disiksa.

Ayah mereka meninggal dunia pada tahun 2001, setelah dia menahan tekanan berat saat mencoba mencari cara membebaskan putra-putranya, yang ditangkap di Beijing karena berunjuk rasa untuk hak berlatih Falun Gong.

Abang tertua Chen, Chen Yuemin, meninggal dunia pada tanggal 26 April 2011. Dia disiksa dan diinjeksi dengan obat-obatan tidak jelas saat menjalani lima tahun penjara di Penjara Xinmi karena keyakinannya. Dia menjadi lumpuh dan sering mengalami sakit punggung intensif setelah dibebaskan, kini polisi terus mengganggunya hingga hari-hari terakhir. Dia berusia 48 tahun saat dia meninggal dunia.

Chen Xiaomin dan abangnya yang kedua, Cheng Shaomin, ditangkap pada tanggal 6 Juni dan 7 Juni 2016 berulang kali di tempat kerja mereka. Mereka ditahan tanpa boleh berkomunikasi dengan orang lain selama satu tahun lebih di Pusat Penahanan Sanmenxia.

Pihak berwajib secara diam-diam menjatuhi abangnya penjara pada bulan Juli 2017, meski lamanya masa hukuman masih investigasi. Mereka dibawa ke Penjara Xinmi.

Menurut praktisi Falun Gong yang juga menjalankan masa hukuman di penjara yang sama, 2 bersaudara tersebut disiksa dengan berat di sana karena tidak melepaskan keyakinan mereka.

Chen Shaomin dibebaskan dengan jaminan medis pada tahun 2018. Dia menderita sejumlah masalah kesehatan dan sepenuhnya hilang kemampuan untuk bawa diri sendiri. Dia meninggal dunia pada tanggal 14 Mei 2019. Paru-parunya sepenuhnya busuk.

Chen Xiaomin dibebaskan pada tanggal 18 Januari 2020. Dia berada dalam kondisi kritis, kurus kering dan tidak bisa makan. Dia meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2020. Dia berusia 51 tahun.

Sebelum masa hukuman penjara terakhir, Chen Xiaomin juga ditahan di Kamp Kerja Paksa No.3 Provinsi Henan untuk jumlah waktu yang tidak diketahui. Para petugas kamp kerja paksa sering mengikat kedua tangannya ke bagian punggung dan menarik ke atas leher mereka. Tali tambangnya sangat kuat hingga melukai kulitnya. Para petugas akan membiarkannya selama lebih dari setengah jam, melonggarkannya sejenak, dan mengikatnya lagi.

Kadang-kadang para petugas menyetrum Chen dengan tongkat listrik di wajahnya dan seluruh badannya sambil mengikatnya. Kedua lengannya tetap mati rasa untuk waktu lama setelah penyiksaan.

Peragaan Ulang Penyiksaan: Pengikatan

Laporan Terkait dlm Bahasa Inggris:

Henan Man Becomes Third Person in His Family to Die in the Persecution of Falun Gong

Two Henan Brothers Imprisoned Again after Oldest Brother Passed Away from Persecution