(Minghui.org) Sepasang suami istri dan putranya di Kota Tangshan, Provinsi Hebei baru-baru ini ditangkap karena pajangan yang terdapat di pintu mereka bertuliskan pesan tentang Falun Gong, sebuah latihan spiritual kuno yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Petugas dari Kantor Polisi Chahe muncul di rumah Han Zijun (pria) dan Duan Xiuxia (wanita) pada sore hari tanggal 4 April 2020, ketika Duan berada di rumah sendirian.

Polisi meminta dia melepaskan pajangan tentang Falun Gong dari pintunya. Setelah Duan menolak patuh dengan petugas, petugas tersebut naik dan berusaha untuk melepaskan pajangan itu.

Saat itu, putra Duan, Han Jiwei, datang. Setelah melihat polisi sedang menghancurkan pajangan itu, Han Jiwei berbicara dengan mereka dan berusaha menghentikannya.

Tidak lama kemudian, petugas polisi muncul lebih banyak dan menangkap Han Jiwei serta ibunya, rumah mereka juga digeledah dan menyita materi-materi Falun Gong.

Han Zijun ditangkap saat dia hendak pergi ke kantor polisi untuk menuntut pembebasan orang-orang yang dicintainya setelah melihat kekacauan di rumahnya pulang dari bekerja.

Polisi menginterogasi pasangan itu semalaman. Mereka menolak menjawab semua pertanyaan. Meskipun polisi melepaskan pasangan itu pada sore hari berikutnya, mereka dibawa kembali ke tahanan pada tanggal 8 April dan menjalani 15 hari penahanan di Pusat Penahanan Distrik Fengnan.

Putra mereka, yang telah ditahan sejak penangkapannya, juga menjalani 15 hari penahanan. Dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Fengrun tanggal 8 April.