(Minghui.org) Seorang Warga dari Provinsi Hebei, Kota Qinhuangdao, yang sedang sakit keras dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah metode kultivasi untuk jiwa dan raga yang mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Xu Xiujuan, berusia 50-an, ditangkap pada 7 Juni 2017. Dia dipaksa minum obat yang tidak diketahui, dipukuli, serta diikat di papan kayu selama empat hari dengan tangan terlipat dan kakinya dibelenggu dengan rantai besi. Dia tidak dilepas bahkan ketika ia ingin buang air.

Xu mengalami tekanan darah tinggi dan masalah jantung akibat kekerasan yang ia alami. Keluarganya berulang kali memohon pembebasannya agar ia dirawat secara medis, namun mereka selalu mendapat penolakan.

Xu hadir di Pengadilan Negeri Haigang pada 11 Desember 2018. Kondisinya sangat kurus, pucat dan lemah. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya dan Xu juga bersaksi untuk membela dirinya sendiri.

Pengadilan belum lama ini memvonisnya tujuh tahun penjara di Penjara Wanita Shijiazhuang pada 15 Januari 2020.