(Minghui.org) Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org, 107 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman rata-rata 3 tahun dan 9 bulan karena keyakinan mereka antara bulan Januari dan Mei 2020.

Delapan puluh sembilan kasus telah dimasukkan dalam laporan sebelumnya yang diterbitkan pada bulan April 2020. Bulan Mei memperlihatkan 18 kasus tambahan yang dikonfirmasi, dengan 1 kasus terjadi masing-masing pada bulan Januari dan Maret, 4 pada bulan April dan 12 pada bulan Mei.

Di antara 12 kasus yang baru dikonfirmasi yang terjadi pada Mei, 4 praktisi adalah penduduk di Provinsi Jilin, 3 di Hubei, 2 di Jiangsu, dan 1 di Guangdong, Shanxi, dan Yunnan. Secara khusus, dua dari tiga warga Hubei yang dihukum dijatuhi hukuman masing-masing selama 11 dan 12 tahun, setelah ditahan tanpa komunikasi selama dua tahun. Enam dari 12 praktisi berusia antara 65 dan 73.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang berpusat pada prinsip-prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. Sejak rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya latihan ini pada Juli 1999, banyak praktisi menjadi sasaran penangkapan, dipenjara, penyiksaan, kerja paksa, dan bahkan pengambilan organ.

Karena blokade informasi rezim, jumlah sebenarnya praktisi Falun Gong yang dihukum karena keyakinan mereka kemungkinan jauh lebih tinggi.

Di bawah ini adalah beberapa dari kasus-kasus hukuman yang baru dikonfirmasi.

Dua Warga Hubei Diam-diam Ditangkap dan Dihukum Berat

Cheng Xiaobao [Pria], 65, dan Wang Molian [Wanita], dari Kota Xiangyang, Provinsi Hubei, baru-baru ini dihukum masing-masing 12 tahun dan 11 tahun, oleh Pengadilan Distrik Xiangzhou. Hukuman itu diberikan dua tahun setelah mereka ditangkap dan ditahan.

Keluarga Cheng kembali ke rumah pada 18 Maret 2018, dan melihat pintu depan mereka terbuka dan Cheng tidak ditemukan di mana pun. Mereka membutuhkan lebih dari dua tahun untuk mengetahui bahwa dia telah ditangkap.

Baru-baru ini mereka mendengar bahwa dia berada di fasilitas penahanan di Distrik Xiangzhou. Ketika mereka pergi ke sana, mereka mengetahui bahwa Cheng telah dipindahkan ke tempat lain pada tanggal 27 Maret 2020, tetapi mereka tidak diberi tahu lokasi yang baru. Keluarga Cheng masih belum tahu di mana dia saat ini.

Cheng sebelumnya dijatuhi hukuman empat tahun di Penjara Fanjiatai karena berlatih Falun Gong. Dia dipukuli dan mengalami luka serta memar di sekujur tubuhnya. Karena dia menolak untuk melakukan kerja keras membuat batu bata, para penjaga mendorongnya ke tempat pembakaran batu bata dan membakarnya. Kemudian mereka menyeretnya dan terus memukulinya. Mereka mengulangi penyiksaan ini berkali-kali.

Setelah terakhir kali mereka membakar dan menyeretnya, para penjaga melindas pergelangan kaki Cheng dengan sebuah gerobak berisi lebih dari 500 kilogram batu bata. Dia menderita luka terbuka sepanjang empat sentimeter dan kedalaman satu sentimeter.

Wang Molian juga hilang pada akhir Maret 2018 dan keluarganya tidak pernah mendengar apa pun dari polisi tentang dia.

Dia dulu bekerja untuk Grup Biro Elektrifikasi Kereta Api Tiongkok. Selama penganiayaan terhadap Falun Gong, dia telah menjalani tiga kali kerja paksa selama total 3,5 tahun. Dia dipukuli dan disetrum dengan tongkat listrik.

Wanita Guangdong Dihukum Enam belas Bulan Karena Bukti Palsu

Shi Peiling, seorang warga Kota Shenzhen, penduduk Provinsi Guangdong, dihukum pada bulan Mei 2020 selama enam belas bulan dan didenda 3.000 yuan karena keyakinannya pada Falun Gong.

Shi Peiling

Shi 67, ditangkap di rumahnya pada 24 April 2019. Polisi menyita paspor keluarganya, kartu identitas lain, dan uang tunai 4.000 yuan.

Gao Zhan, jaksa penuntut dari Kejaksaan Distrik Nanshan, mendakwa Shi pada bulan Oktober, menuduhnya membagikan dua salinan materi informasi tentang Falun Gong.

Shi hadir di Pengadilan Distrik Nanshan pada 16 Januari 2020. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah atas namanya. Pengacara menunjukkan bahwa polisi melanggar prosedur hukum dengan menggeledah rumahnya tanpa surat perintah penggeledahan dan merekayasa kesaksian palsu. Tempat Shi membagikan materi yang dijelaskan oleh saksi Fan Jianfeng berbeda dari yang ada di video pengawas.

Pengacara juga menekankan bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalkan Falun Gong dan bahwa larangan publikasi Falun Gong dicabut oleh Biro Publikasi Tiongkok pada tahun 2011. Bahkan jika Shi membagikan materi tentang Falun Gong seperti yang dituduhkan, dia tidak melanggar hukum apa pun.

Mantan Profesor Biologi Diam-diam Dihukum karena Keyakinannya

Dokter Chen Xinwen, 54 dan mantan profesor biologi di Universitas Yunnan, ditangkap dan ditahan selama 15 hari pada Juni 2019 karena memberi tahu orang-orang di jalan tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Polisi membawanya kembali ke tahanan pada Juli tahun itu dan tidak memberi tahu keluarganya tentang keberadaannya.

Dipastikan pada bulan Mei bahwa dia telah diam-diam dihukum 1,5 tahun penjara.

Dr. Chen berlatih Falun Gong pada Juni 2012. Ia memberi tahu keluarganya bahwa latihan ini membantunya menemukan kedamaian batin dan melihat makna hidup yang sebenarnya. Karena itu, dia tidak pernah ragu untuk berbagi pengalamannya dengan orang lain dan mendesak orang-orang untuk tidak mempercayai propaganda tidak benar terhadap Falun Gong oleh rezim komunis.

Setelah berbicara tentang Falun Gong di kelas, Dr. Chen dilaporkan oleh murid-muridnya, ditangkap pada 20 Oktober 2016, dan ditahan selama 15 hari. Setelah dia dibebaskan, otoritas sekolah melarangnya mengajar dan memecatnya pada 12 Juli 2017.

Ditargetkan dalam Penangkapan Kelompok, Wanita Tianjin Dihukum 9 Tahun karena Berlatih Falun Gong

Gao Lijuan [Wanita], seorang guru di Tianjin, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan didenda 30.000 yuan pada Januari 2020 karena keyakinannya pada Falun Gong.

Gao, 48, ditangkap pada 28 Desember 2017, bersama dengan 36 praktisi Falun Gong lainnya. Dia sekarang menunggu hasil bandingnya di Pusat Penahanan No. 3 Distrik Baru Binhai, tempat dia ditahan sejak penangkapannya.

Selama pertemuan pra-persidangan antara hakim, Gao dan dua pengacaranya pada 28 Februari 2019, pengacaranya berpendapat bahwa tidak ada dasar hukum untuk penganiayaan dan bahwa klien mereka tidak melanggar hukum apa pun dalam mempraktekkan keyakinannya atau memberi tahu orang tentang hal itu. Gao membantah semua tuduhan terhadapnya.

Ketika Gao hadir di Pengadilan Distrik Baru Binhai pada 24 Juni 2019, hakim mengancam akan menghukumnya sampai 12 tahun, mengutip perintah dari atasannya.

Hingga saat ini, 8 dari 37 praktisi yang menjadi target penangkapan kelompok telah dijatuhi hukuman, dengan jangka waktu terlama 11 tahun diberikan kepada Li Yongquan.

Ketika Gao ditangkap, putrinya adalah seorang siswa sekolah menengah pertama. Gadis itu ditinggalkan di rumah sendirian setelah itu, karena ayahnya terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan karena keyakinannya yang sama pada Falun Gong. Neneknya, hampir berusia 80 tahun dan yang dulu tinggal bersama mereka, pindah dengan saudara perempuan Gao karena takut dilecehkan polisi.

Putri Gao melamar ke perguruan tinggi di luar Tiongkok, tetapi lamarannya dicegat oleh Kantor 610, sebuah agen di luar hukum yang dibuat khusus untuk menganiaya Falun Gong. Dia sekarang kuliah di perguruan tinggi Tiongkok.

Unduh daftar lengkap 107 praktisi yang dihukum antara Januari dan Mei 2020.

Laporan Terkait Dalam Bahasa Inggris :

89 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith between January and April 2020

747 Falun Gong Practitioners Targeted for Their Faith in March 2020

33 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith During Coronavirus Lockdown in China

The Persecution of Falun Gong Continues in China Despite Coronavirus Pandemic

194 Falun Gong Practitioners Targeted for Their Faith in January 2020

Chinese Communist Regime’s Courts Sentence 193 Falun Gong Practitioners As New Coronavirus Explodes