(Minghui.org) Kurang dari 10 bulan setelah Cai Xinou selesai menjalani hukuman satu tahun karena berlatih Falun Gong, dia ditangkap lagi karena keyakinannya. Suaminya yang lumpuh karena penyakit otak, sekarang tinggal sendirian di rumah dan berjuang untuk merawat dirinya sendiri.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan meditasi dan spiritual kuno telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Sekelompok petugas polisi mematikan listrik di apartemen Cai sekitar pukul 17.00, 14 Mei 2020 dan menangkapnya ketika dia pergi ke lorong gedung apatemen untuk memeriksa panel listrik. Polisi kemudian masuk ke rumahnya dan menyita mteri yang terkait dengan Falun Gong. Dilaporkan bahwa polisi menargetkan Cai setelah melihat dia menyebarkan materi Falun Gong melalui CCTV.

Wanita berumur 55 tahun ini dimasukkan ke penahanan kriminal keesokan harinya. Dia melakukan mogok makan selama lebih dari seminggu untuk memprotes penganiayaan ini.

Sebelum penangkapan terakhirnya, Cai empat kali menjalani hukum kerja paksa dengan total enam setengah tahun dan satu tahun penjara karena menegakkan keyakinannya.

Saat menjalani hukuman penjara, penjaga menolak perawatan medis terhadap Cai, meskipun mengalami retak pada kaki kirinya karena terjatuh sebelum penangkapan pada 30 Juli 2018. Kaki kirinya menjadi lumpuh dan dia tidak bisa menggerakkannya selama sebulan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Hunan Woman with Broken Leg Imprisoned for a Year with No Medical Care

Changsha Police Fail in Attempt to Send Falun Gong Practitioner to Labor Camp