(Minghui.org) Seorang penduduk Tianjin ditahan di Pusat Penahanan Wuqing. Ketika keluarganya hendak berkunjung ke sana pada akhir bulan April 2020, mereka diberitahu bahwa dia telah dibawa ke Penjara Wanita Tianjin untuk menjalani masa hukuman selama 6 tahun karena keyakinannya terhadap Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah ajaran meditasi dan spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Gao Yuming (wanita) ditangkap pada tanggal 9 Februari 2020 dan masih harus diselidiki ketika dia sudah dijatuhi hukuman dan dipindahkan ke penjara.

Sebelum penangkapan terakhirnya, Gao pernah menjadi sasaran dalam penangkapan kelompok terhadap 37 praktisi Falun Gong di Tianjin pada tanggal 28 Desember 2017. Meskipun dia sudah dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 2 Februari 2018, polisi masih terus mengganggu dan mengancam akan menjebloskannya ke penjara.

Takut akan penganiayaan, Gao pun bersembunyi, hanya saja dia kembali ditangkap setahun kemudian. Praktisi lain yang tinggal bersamanya di tempat sewaan, Gao Shouchun (wanita), juga ditangkap pada hari yang sama.

Pengadilan setempat kembali membuka kasus Gao Yuming dan dengan cepat menjatuhkan hukuman kepadanya tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku ataupun memberitahu keluarganya.

Gao adalah praktisi ke-8 yang dihukum di antara mereka yang ditangkap pada tanggal 28 Desember 2017 di Tianjin. Masa hukuman terpanjang dijatuhkan kepada seorang dokter gigi bernama Li Yongquan, yaitu selama 11 tahun.

Laporan terkait:

37 Tianjin Falun Gong Practitioners Arrested in One Day: 3 Jailed, 5 Awaiting Verdict, 6 Facing Indictment