(Minghui.org) Seorang pensiunan insinyur berusia 78 tahun di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong tetap ditahan karena berlatih Falun Gong, terlepas dari masalah kesehatannya yang terus-menerus.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.
Zeng Jiageng
Zeng Jiageng ditangkap pada tanggal 10 Juli 2019, setelah polisi menuduhnya menggunakan teleponnya sebagai alat untuk menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan pada awal Oktober. Dia didakwa satu bulan kemudian dan kasusnya dipindahkan ke Pengadilan Distrik Haizhu. Pada akhir Februari 2020, Zeng dipindahkan dari Pusat Penahanan No. 1 Kota Guangzhou ke Pusat Penahanan Distrik Haizhu.
Zeng telah sehat sejak dia mulai berlatih Falun Gong lebih dari 20 tahun yang lalu, tetapi hanya sebulan setelah penangkapannya tahun lalu, seorang penjaga dari pusat penahanan menelepon keluarganya dan memberi tahu mereka bahwa dia menderita hipertensi berat dan masalah kesehatan lainnya.
Pemeriksaan fisik pada pertengahan September 2019 mengkonfirmasi bahwa Zeng menderita hipertensi berat dan jantung membesar. Hipertensi juga merusak jantung, penglihatan, dan pendengaran.
Menurut pengacaranya, yang baru-baru ini mengunjunginya, mata kanannya hampir buta dan penglihatannya di mata kiri sangat kabur. Dia hampir sepenuhnya kehilangan pendengarannya dan sama sekali tidak dapat berkomunikasi dengan pengacara. Kepala dan tubuhnya terus bergoyang tak terkendali saat bertemu dengan pengacara.
Beberapa praktisi lainnya ditangkap bersama dengan Zeng dan juga tetap ditahan pada saat penulisan ini, termasuk Wang Xuezhen (wanita), berusia 75 tahun, Liang Huijuan (wanita), berusia 77 tahun, Wu Lijuan (wanita), berusia 75 tahun, Zhang Hui (wanita), berusia 60-an, dan Yang Zhigang (pria).
Pihak berwenang di Distrik Haizhu, di Kota Guangzhou, telah secara aktif berpartisipasi dalam penganiayaan terhadap Falun Gong selama beberapa tahun terakhir. Sejak 2015, sebagian besar hukuman penjara terhadap praktisi dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Haizhu, dan beberapa oleh Pengadilan Distrik Liwan.
Pengadilan Distrik Haizhu juga menghukum putra Zeng, Zeng Hao (pria), 3,5 tahun pada tanggal 29 Januari 2019 karena keyakinannya pada Falun Gong.
Laporan terkait:
77-year-old Man in Custody Develops Hypertension, Impairing his Eyesight and Hearing
Eight Guangzhou Residents, Including Six in Their 70s and 80s, Arrested for Their Faith in Two Days
Retired Engineer Develops High Blood Pressure in Custody, Family Calls for His Release
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org