(Minghui.org) Sekitar lima menit setelah Sun Li tiba di rumah seorang rekan praktisi Falun Gong pada tanggal 31 Mei 2020, sekelompok petugas menerobos dan menangkapnya. Kendaraan pribadinya juga disita. Dilaporkan bahwa polisi telah mengikuti Sun selama enam bulan sebelum menangkapnya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah ajaran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Sebelum penangkapan terbarunya, Sun, penduduk Kota Tangshan, Provinsi Hebei, dijatuhi satu tahun kerja paksa pada 2010 karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong.

Dia ditangkap lagi pada tanggal 7 Mei 2017 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Pengadilan Kabupaten Yutian menjatuhkan hukuman 14 bulan pada tanggal 24 Januari 2018. Tempat kerjanya, Grup Baja Tangshan, juga memecatnya.