(Minghui.org) Tujuh praktisi Falun Gong di Provinsi Shandong ditangkap pada tanggal 9 Juni 2020 di dekat pengadilan ketika mereka pergi ke sana untuk mendukung dua praktisi lain yang dijadwalkan disidangkan karena keyakinan mereka pada hari itu.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Dua dari tujuh praktisi, Han Fengran dan Song Chengkui, adalah penduduk Kota Zoucheng, Provinsi Shandong. Zou, Qi Yong dan tiga lainnya yang namanya tidak diketahui, berasal dari Kota Jining, Provinsi Shandong dan berusia 60-an dan 70-an tahun.

Dua praktisi yang disidangkan oleh Pengadilan Distrik Rencheng adalah Wang Xiuqin dan Xie Yuxia. Mereka ditangkap pada tanggal 13 Desember 2019, karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong.

Petugas berpakaian preman menggeledah Han dan Song serta menyita ponsel, dompet, kartu identitas, dan tiket bus mereka. Ketika praktisi berulang kali bertanya siapa mereka, petugas dengan enggan menunjukkan kartu identitas mereka.

Setelah Han dan Song dibawa ke kantor polisi setempat, mereka ditahan di ruang bawah tanah dan diinterogasi di kamar terpisah selama lebih dari tiga jam. Polisi menggeledah tubuh mereka lagi, termasuk kaus kaki mereka.

Pada saat yang sama, petugas menggeledah rumah mereka dan menyita buku-buku Falun Gong, foto pencipta Falun Gong, laptop dan printer mereka.

Kedua praktisi ditahan selama lebih dari 30 jam dan dibebaskan pada hari berikutnya dengan jaminan. Polisi di Jining memanggil kedua praktisi kembali ke kantor polisi beberapa hari kemudian. Mereka menolak untuk pergi.

Status lima praktisi lainnya yang ditangkap dari Jining tidak diketahui.