(Minghui.org) Pada Sabtu, 18 Juli 2020 sore, praktisi Falun Dafa (juga dikenal sebagai Falun Gong) melakukan aksi damai di depan Kedubes Tiongkok di Jakarta. Kegiatan tersebut dimaksud untuk menyuarakan penghentian penindasan terhadap Falun Dafa dan rekan-rekan praktisi di Tiongkok Daratan yang telah berlangsung selama 21 tahun. Per hari ini, Minghui.org telah memverifikasi lebih dari 4500 kasus kematian tidak wajar dari para praktisi di Daratan Tiongkok, akibat penyiksaan dan penganiayaan.

Selain membentang spanduk anti-penganiayaan serta spanduk-spanduk yang mengungkap kejahatan Partai Komunis Tiongkok (PKT), para praktisi juga melakukan peragaan perangkat latihan Falun Gong yang lembut dan indah, disamping peragaan beberapa metode penyiksaan yang dilakukan oleh rejim komunis di Tiongkok serta peragaan kejahatan pengambilan organ hidup-hidup yang direstui oleh pemerintah komunis.

peragaan latihan Falun Dafa

peragaan pengambilan organ tubuh

Dalam kegiatan bersama tersebut, koordinator Himpunan Falun Dafa Indonesia, Gatot Machali membacakan pernyataan pers-nya; sementara Fajar dari LSM Global Human Rights Efforts juga menyampaikan pernyataan dukungannya bagi penghentian penganiayaan.

pembacaan dukungan parlemen bagi penghentian penganiayaan

Peringatan 20 Juli tahun ini menjadi lebih khusus karena ditandai dengan Pernyataan Bersama dari ratusan anggota parlemen mancanegara yang menyerukan penghentian penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap praktisi Falun Dafa di Tiongkok. Hingga tanggal 18 Juli 2020, 599 anggota parlemen dari 30 negara (termasuk lebih dari 140 anggota/mantan anggota DPR/DPRD dari berbagai wilayah Indonesia) telah menandatangani Pernyataan Bersama tersebut.

pengumpulan petisi tanda-tangan

Selama kegiatan, para praktisi juga mengumpulkan dukungan petisi tanda-tangan untuk mengajukan Jiang Zemin ke muka pengadilan karena kejahatan genosidanya terhadap praktisi Falun Dafa, juga mengumpulkan dukungan petisi untuk menolak PKT. Banyak anggota masyarakat yang tengah melintas membubuhkan tandatangan mereka setelah mendengar fakta penganiayaan.

Aksi damai tersebut diakhiri dengan nyala lilin untuk mengenang rekan-rekan praktisi yang meninggal akibat mempertahankan keyakinan mereka pada prinsip Falun Dafa, Sejati-Baik-Sabar.