(Minghui.org) Chen Shufang, seorang pensiunan dokter berusia 80 tahun di Chongqing, memuji Falun Gong, sebuah aliran spiritual dan meditasi kuno, karena meningkatkan kesehatannya. Karena dia menolak untuk melepaskan keyakinannya setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, dia telah berulang kali menjadi sasaran dalam 21 tahun terakhir.

Di bawah ini adalah ceritanya sendiri.

***

Pada Desember 2000, saya ditangkap dan ditahan di pusat pencucian otak selama tiga minggu. Saya dipaksa menonton propaganda yang memfitnah Falun Gong setiap hari dan menulis pernyataan untuk melepaskan keyakinan saya.

Saya ditangkap lagi pada tahun 2003 karena membagikan materi Falun Gong. Saya ditahan di Pusat Penahanan Distrik Jiangbei selama tujuh hari.

Pada 2004, saya dibawa ke pusat pencucian otak di Distrik Shapingba dan ditahan di sana selama lebih dari enam bulan. Saya diikuti oleh dua pengawas sepanjang waktu dan kehilangan semua kebebasan dan privasi. Pihak berwenang menggeledah rumah saya dan menyita buku-buku Falun Gong ketika saya ditahan.

Saya ditangkap lagi pada tahun 2005 dan ditahan selama 15 hari.

Petugas polisi menerobos masuk ke rumah saya pada tanggal 2 Juni 2008, dan menyita buku-buku Falun Gong dan materi terkait. Saya kemudian dibawa ke Pusat Pencucian Otak Lushancun.

Liang Shibin, kepala Divisi Keamanan Domestik, mencoba memaksa saya untuk melaporkan praktisi lain. Saya menolak. Setelah dua minggu berada di pusat pencucian otak, saya dituduh "merusak penegak hukum" dan dimasukkan ke dalam penahanan pidana di Pusat Penahanan Distrik Jiangbei pada tanggal 17 Juni.

Polisi membawa saya ke Rumah Sakit Jiwa Kota Chongqing pada tanggal 8 Juli dan mengklaim bahwa saya memiliki masalah mental, tetapi dokter menolak untuk menerima saya. Polisi kemudian membawa saya ke Kamp Kerja Paksa Wanita Kota Chongqing untuk menjalani hukuman satu tahun.

Saya ditangkap lagi pada Agustus 2010 ketika membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Polisi memberi saya hukuman kedua kamp kerja paksa selama satu tahun.

Karena saya menolak untuk berhenti berlatih Falun Gong, para penjaga memerintahkan para tahanan untuk memukuli dan memaksa saya berjongkok selama berjam-jam. Ketika saya tidak bisa berjongkok lagi, seorang narapidana menginjak betis saya. Rasa sakit itu sangat menyiksa.

Saya mengalami pembengkakan dan memar di seluruh tubuh setelah pemukulan. Rambut saya ditarik. Gigi saya rontok. Ketika saya menjerit karena kesakitan, narapidana menyalahkan saya karena membuat kebisingan dan mengganggu istirahat mereka.

Para tahanan juga melecehkan saya secara fisik dengan berbagai cara dan tidak membolehkan saya menggunakan air dan toilet. Tidak mengizinkan saya minum air. Seorang narapidana bernama Xiao Tihui pernah berkata kepada saya, "Saya ingin memukul kamu sampai mati, dan tidak peduli apakah hukuman saya ditangguhkan.”