(Minghui.org) Seorang wanita 76 tahun mengalami gejala parah setelah satu tahun ditahan karena keyakinannya pada Falun Gong. Pihak berwenang menolak untuk membebaskannya atau memberinya perawatan medis.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang Xuezhen

Wang Xuezhen, seorang pensiunan petugas administrasi obat di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, ditangkap pada tanggal 9 Juli 2019, karena menyebarkan informasi tentang penganiayaan. Putranya, Ma Minqing, juga ditangkap pada hari yang sama.

Ma dan Wang disidangkan masing-masing pada tanggal 2 Januari dan tanggal 3 Januari 2020 oleh Pengadilan Distrik Haizhu. Wang bersaksi dalam pembelaannya sendiri bahwa tidak ada hukum yang pernah mengkriminalisasi Falun Gong dan itu adalah hak dasarnya untuk berlatih Falun Gong dan menjadi orang baik dengan mengikuti prinsip-prinsipnya.

Saat masih menunggu putusannya di Pusat Penahanan Distrik Haizhu, Wang menderita sakit punggung yang parah dalam dua bulan terakhir. Terkadang rasa sakitnya begitu hebat sehingga dia tidak bisa berjalan dan harus merangkak di lantai. Dokter pusat penahanan menolak memberikan perawatan medis apa pun padanya.

Praktisi lain yang ditangkap dan ditahan bersama Wang, Zeng Jiageng, 78 tahun, juga mengalami kondisi medis yang serius, termasuk tekanan darah tinggi yang terus-menerus, kondisi jantung, dan gangguan penglihatan dan pendengaran, di pusat penahanan. Pihak berwenang juga menolak permintaan jaminannya.

Sebelum penganiayaan terakhir mereka, Wang menjalani hukuman kamp kerja paksa dan Ma dijatuhi hukuman tujuh tahun karena menolak untuk melepaskan keyakinannya.

Laporan terkait:

Mother and Son Await Verdicts for Their Shared Faith