(Minghui.org) Seorang warga Pingxiang, 62 tahun, dari Provinsi Jiangxi, dijatuhi hukuman satu setengah tahun dan denda 2000 yuan oleh Pengadilan Kabupaten Luxi pada 10 Juli 2020, karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong atau dikenal sebagai Falun Dafa, merupakan metode kultivasi dan meditasi kuno yang mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Setelah pusat penahanan setempat menolak menerima Yang Tingxian karena kondisi kesehatannya, dia dipulangkan. Masih belum pasti kapan polisi membawanya kembali ke tahanan.

Yang dihentikan oleh polisi di stasiun kereta pada 16 Desember 2019, hanya dua bulan setelah dia dibebaskan dari penjara. Dia membawa buku-buku Falun Gong serta kalender berisi informasi mengenai Falun Gong.

Polisi semula membawanya ke Pusat Penahanan Kota Pingxiang, tetapi mereka menolak menerimanya karena Yang memiliki tekanan darah tinggi. Polisi kemudian membawanya ke rumah sakit, di mana dokter memberitahu polisi bahwa Yang perlu dirawat di rumah sakit. Polisi keberatan, mengatakan bahwa mereka tidak memiliki cukup orang untuk mengawasi Yang di rumah sakit. Mereka membawanya kembali ke pusat penahanan dan memaksa para penjaga untuk menerimanya.

Selama sebulan, para penjaga memaksa Yang untuk menelan obat pil untuk darah tinggi, namun obat itu tidak membantu. Sementara Yang mulai mengalami lepuh di telapak kakinya.

Ketika Yang menolak obat yang diberikan, para penjaga mencekokinya secara paksa. Saat ia bertahan, mereka memukul kepalanya dan mencubit wajahnya. Esok harinya pada 2 Februari 2020, mereka memutuskan untuk membebaskannya.

Sebelum ini, Yang pernah menjalani hukuman satu tahun di Penjara Nanchang. Dia dipaksa duduk di kursi kecil tanpa bergerak, disekap di sel isolasi, dilarang tidur, dan dipaksa berdiri menghadap dinding pada malam hari, semuanya karena ia menolak melepaskan Falun Gong.

Sebelum dia dibebaskan pada Oktober 2019, dia menerima uang pensiun hanya satu bulan sebelum pihak berwenang membekukan rekeningnya pada bulan Desember.