(Minghui.org) Tiga warga kota Jiujiang, Provinsi Jiangxi dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong setelah lebih dari satu tahun penahanan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Liu Qiusheng [Pria], Yu Songsi [Pria] dan Fang Pinglan [Wanita] ditangkap pada 2 Juli 2019. Mereka dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kota Jiujiang pada 28 Juli 2020. Diketahui bahwa Liu dijatuhi hukuman lima tahun. Ketentuan dari dua praktisi lainnya masih harus diselidiki.

Liu dulu bekerja di agen pemerintah, tetapi dipecat karena menjunjung tinggi keyakinannya. Dia kemudian mendapatkan pekerjaan sebagai satpam di daerah pemukiman. Beberapa tahun yang lalu, ia menerima kompensasi sekaligus dari pemerintah karena menghancurkan rumahnya untuk proyek pembangunan perkotaan. Dia menukar sebagian uangnya menjadi 50.000 dolar AS, yang dia simpan sebagai Sertifikat Deposito untuk biaya kuliah putranya di perguruan tinggi. Polisi menyita Sertifikat Deposito tersebut selama penggerebekan rumah dan kemudian menuduhnya "berkolusi dengan pihak asing."