(Minghui.org) Seorang wanita yang sakit parah telah dijebloskan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin dengan masa hukuman 3,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi kuno yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Geng Jiqiu, dari Kota Daan, Provinsi Jilin, didiagnosis menderita kanker rahim setelah penangkapannya pada 13 September 2017. Dia bersembunyi untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, setelah dibebaskan dengan jaminan.

Dia ditangkap lagi pada Agustus 2019 saat mengajukan identitas baru. Dia diam-diam dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada Juli 2020 oleh Pengadilan Kota Taotan, setelah menghabiskan satu tahun di Pusat Penahanan Kota Baicheng. Pusat penahanan berulang kali menolak kunjungan keluarganya dan tidak memberi tahu keluarganya tentang hukuman penjaranya.

Butuh banyak upaya bagi keluarganya untuk mengetahui vonis pengadilan dan Geng ternyata telah dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin. Keluarganya juga mengetahui bahwa kondisinya sangat serius sekarang.

Karena penjara juga membatasi keluarganya untuk mengunjungi Geng atau memasukkan deposit ke rekening komisarisnya, dia mengandalkan praktisi lain yang dipenjara di sana untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Keluarganya sekarang sangat mengkhawatirkan kondisinya.

Geng, 54 tahun, pernah bekerja di Pabrik Minyak Bio Kota Daan. Tiga bulan setelah dia berlatih Falun Gong pada November 1997, masalah leher dan kelelahan kronisnya lenyap. Dia mengambil pandangan hidup yang lebih positif dan penuh harapan.

Karena memegang teguh keyakinannya, Geng berulang kali ditangkap dan menjalani hampir satu dekade dalam tahanan dan siksaan yang tidak manusiawi. Dia menderita gangguan mental dan pernah berada di ambang kematian. Suaminya menceraikannya karena tekanan dan putranya terpaksa harus putus sekolah pada usia 15 tahun dan mulai bekerja untuk menghidupi dirinya sendiri.

Penganiayaan yang Pernah Dialami

Penangkapan dan Mogok Makan

Geng pertama kali ditangkap pada Juli 2000 ketika dia pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Polisi Beijing mengurungnya ke dalam kandang besi di Kantor Polisi Qianmen, sebelum mengirimnya kembali ke Jilin. Dia ditangkap lagi satu bulan kemudian dan ditahan selama tujuh hari.

Geng ditemukan oleh polisi saat memasang poster tentang Falun Gong pada 21 Juni 2001, dan ditangkap. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan di Pusat Penahanan Kota Daan. Para penjaga mencekok makan-paksa Geng pada hari keenam mogok makan dan membebaskannya enam hari kemudian.

Dipukuli dan Dilecehkan Secara Seksual oleh Polisi

Geng ditangkap di rumahnya pada 31 Oktober 2002. Seorang petugas polisi menodongkan pistol ke kepalanya dan menyeretnya dari tempat tidur.

Setelah seminggu berada dalam Pusat Penahanan Distrik Taobei, Geng dibawa ke departemen kepolisian untuk diinterogasi. Dia diikat di bangku harimau, dikelilingi dan dipukuli oleh petugas. Seorang petugas melakukan pelecehan seksual dengan meraih payudaranya. Dia pingsan karena penyiksaan dan menderita gangguan mental tiga hari kemudian.

Kondisi Lemah dalam Pusat Penahanan dan Hukuman 13 Tahun Penjara

Geng dikirim kembali ke pusat penahanan setelah interogasi. Dia mulai mengalami sakit kepala akut setiap hari dan tetap dalam keadaan mengigau. Dia kehilangan berat badan dari hari ke hari.

Suatu hari, dia pingsan karena sakit kepala. Dia dikirim ke rumah sakit untuk resusitasi (CPR) dan ditemukan memiliki tekanan intrakranial (tekanan dalam rongga kepala) tinggi.

Geng dirawat di rumah sakit selama 56 hari. Setelah dia dikirim kembali ke pusat penahanan, dia tetap sangat lemah dan tertidur hampir sepanjang waktu. Dia dikirim kembali ke rumah sakit beberapa hari kemudian dan menginap lagi di sana selama satu minggu. Setelah dia dipindahkan kembali ke pusat penahanan, rekan praktisi merawatnya dan memberinya dorongan. Keadaan mentalnya pulih sedikit dan dia juga mulai melakukan latihan Falun Gong untuk meningkatkan kesehatannya.

Geng melakukan mogok makan bersama dengan beberapa praktisi untuk memprotes penganiayaan dua bulan kemudian. Pada hari ketujuh, para penjaga membuka paksa mulut mereka dan mencekok paksa makan mereka. Jiang Shulan kehilangan empat giginya.

Geng berada dalam kondisi kritis setelah dicekok paksa. Ketika pengadilan mengadakan sidang terhadapnya di pusat penahanan, dia dibawa ke ruangan. Hakim mengumumkan hukuman penjara 13 tahun terhadapnya 40 hari kemudian. Bahkan beberapa penjaga pusat penahanan berpendapat bahwa hukuman itu keterlaluan.

Penyiksaan dan Pemberian Obat-obatan di Penjara

Geng diam-diam dipindahkan ke Penjara Wanita Heizuizi pada Juli 2003. Dokter penjara mengirimnya ke ruang karantina tuberkulosis, tempat tujuh narapidana lain dengan kondisi sedang dirawat.

Geng dipaksa minum obat yang tidak diketahui jenisnya, 19 pil pada pagi hari dan 8 pil pada malam hari. Dua narapidana diperintahkan oleh penjaga untuk memastikan dia meminum pil. Jika dia menolak, mereka akan mencekokinya.

Setiap kali Geng meminum pil, dia merasa sangat lemah dan mengantuk. Pendengarannya dan penglihatannya secara bertahap mengalami penurunan. Dia menderita tinnitus (bukan suatu penyakit, melainkan gejala akibat efek samping obat-obatan) dan menjadi mudah tersinggung. Reaksinya juga menjadi sangat lambat.

Suatu hari, dokter penjara memerintahkan untuk memberikan beberapa pil pada Geng untuk penyakit jantungnya. Pada hari kedua setelah meminum pil, dia tidak bisa menggerakkan bola matanya untuk waktu yang lama.

Dalam sebuah kampanye di seluruh penjara tahun 2004 untuk memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinan mereka, Geng diikat dalam posisi elang membentang di "ranjang kematian" selama berhari-hari, sampai dia setuju untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong.

Peragaan penyiksaan: diikat di ranjang kematian

Geng dibebaskan dari penjara pada 31 Desember 2011, setelah menderita sembilan tahun mengerikan di balik jeruji besi.