(Minghui.org) Seorang warga Kota Zhoukou, Provinsi Henan, ditangkap pada tanggal 9 Juli 2020, karena membagi-bagikan materi mengenai Falun Gong saat sedang mengunjungi keluarganya di Provinsi Tetangga Anhui. Dia masih ditahan di Kota Jieshou, Anhui pada waktu penulisan artikel ini.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Penangkapan terakhir Yang Xiuling diikuti dengan dua masa hukuman penjara dengan total hukuman selama 10 tahun dan penangkapan berulang kali karena tetap teguh pada keyakinannya.

Pada tahun-tahun awal penganiayaan, Yang pergi ke Beijing dua kali untuk menuntut hak bebas berlatih Falun Gong yang dijamin oleh Konstitusi Tiongkok dan ditahan setiap kali ia pergi menghimbau. Selama salah satu penahanan, Lu feng, seorang direktur Kantor Keamanan Domestik, memukulinya dengan keras di bagian kepala dan mencambuknya dengan ikat pinggang, setelah dia menolak bekerja sama dalam interogasi. Petugas lain Peng Yu memborgol kedua tangan dan kakinya selama 20 hari lebih dan memaksanya untuk berjalan keliling untuk mempermalukannya dan menyiksanya.

Yang ditangkap lagi pada bulan Oktober 2002 setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang mengenai Falun Gong. Saat dia dibebaskan, dia sangat sakit hati mengetahui bahwa suaminya selingkuh. Suaminya lalu meminta cerai, dengan alasan Yang berlatih Falun Gong.

Yang melakukan pekerjaan-pekerjaan kasar untuk memberi nafkah anak-anak dan ibunya yang sudah berusia 80 tahun. Untuk membangkitkan kesadaran mengenai penganiayaan, dia mulai mencetak sejumlah materi informasi di rumah. Setelah mantan suaminya temukan hal ini, mantan suaminya itu mengeluhkan hal ini pada atasannya, yang merupakan kepala departemen keamanan universitas, yang kemudian melaporkan Yang ke kepolisian.

Pada tanggal 4 Mei 2006, empat petugas mendobrak masuk rumah Yang, menangkapnya dan menyita komputer, printer-nya, dan materi-materi yang dia cetak.

Yu Yiyun, kepala Kantor 610 Kota Zhoukou, sebuah lembaga dengan wewenang hukum ektra yang dibentuk secara khusus untuk menganiaya Falun Gong, memerintahkan Pengadilan Distrik Chuanhui untuk menghukum Yang selama sepuluh tahun. Dia melakukan banding terhadap hukumannya dan pengadilan banding mengurangi hukumannya menjadi tujuh tahun.

Yang menjadi sasaran penyiksaan jangka panjang di Penjara Wanita Xinxiang, termasuk tidak boleh tidur, tidak boleh mandi, juga dipaksa untuk melakukan pekerjaaan intensif.

Hanya tiga tahun setelah dia kembali ke rumah, dia ditangkap lagi pada tanggal 14 Maret 2016, karena berbicara kepada orang mengenai Falun Gong saat sedang mengunjungi keluarganya Kota Jieshou, Provinsi Anhui. Dia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Pada waktu dia dibebaskan pada tahun 2019, dia sudah berusia hampir 70 tahun. Rambutnya sudah beruban dan dia terlihat pucat dan kelelahan. Meski dengan kondisi dirinya yang sudah lemah, dia membantu menjaga mantan mertuannya selama dua bulan, yang berada dalam stadium terakhir kanker paru-paru. Mantan kakak iparnya berkata kepada anak-anaknya, “Ibu kalian adalah orang terbaik yang pernah paman kenal!”