(Minghui.org) Falun Dafa, juga dikenal Falun Gong, adalah latihan spiritual yang berakar pada tradisi Buddha dan berdasarkan prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. Sepanjang tahun 1990-an, latihan ini sangat populer di Tiongkok. Akan tetapi, Partai Komunis Tiongkok melancarkan kampanye penindasan besar-besaran pada tanggal 20 Juli 1999, untuk melenyapkan Falun Gong. Kampanye ini terus berlanjut hingga hari ini dan menyebabkan banyak praktisi dipenjara serta disiksa karena keyakinan mereka. Ribuan orang telah terkonfirmasi meninggal dunia akibat dari penyiksaan tersebut.

Sebuah laporan oleh Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan mengindikasikan pada tahun 2006 bahwa dua pertiga dari kasus penyiksaan yang terdaftar di Tiongkok adalah praktisi Falun Gong. Baik teknik penyiksaan fisik maupun mental digunakan dalam upaya pihak berwenang memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka selama apa yang disebut proses “transformasi.” Pejabat tingkat bawah didorong untuk meningkatkan efisiensi mereka pada transformasi ini melalui kuota dan menawarkan penghargaan seperti dipromosikan serta bonus kepada petugas polisi dan sipir penjara.

Per tanggal 10 Juli 2019, Minghui.org telah mengkonfirmasikan setidaknya 86.050 praktisi telah ditangkap; 28.143 menghabiskan waktu di kamp kerja paksa; 17.963 dijatuhi hukuman penjara; 18.838 dibawa ke pusat cuci otak; dan 809 dikurung di rumah sakit jiwa. Juga telah mendokumentasikan 519.040 kasus penyiksaan. Jumlah yang tidak terhitung mengalami diskriminasi, pemutusan kerja, kehilangan pendapatan, trauma mental, keluarga berantakan, cedera, cacat, dan kematian selama dua dekade penganiayaan ini.

Berikut adalah contoh kecil metode penyiksaan yang digunakan otoritas Tiongkok terhadap praktisi Falun Gong.

Menusuk Batang Bambu di Bawah Kuku Jari

Ji Guangjui, pria, seorang insinyur di Kota Hefei, Provinsi Anhui, ditangkap pada tanggal 28 Maret 2017. Dia dibawa ke kantor polisi setempat, di mana mengalami penyiksaan parah selama interogasi. Petugas menusuk batang bambu di bawah kuku jarinya, memukul kepala serta dada, dan chokehold (menggunakan kaki dan lengan untuk memiting leher).

Saudaranya Ji Guangjie dan saudarinya Ji Guangxiong, mereka berdua juga berlatih Falun Gong, ditahan dan dipenjara beberapa kali karena keyakinan mereka. Mereka berdua meninggal dunia pada tahun 2012 setelah menderita penganiayaan bertahun-tahun.

Ilustrasi penyiksaan: Batang bambu ditusukkan di bawah kuku jari

Diikat

Praktisi Falun Gong yang dipenjara di Penjara Gongzhuling, Provinsi Jilin, disetrum dengan listrik dan diikat sebagai bentuk penyiksaan. Para penjaga biasanya menggunakan tongkat listrik untuk menyetrum praktisi yang baru masuk terlebih dahulu. Ketika gagal menggoyahkan keyakinan mereka, para penjaga mengikat mereka dalam posisi yang sangat menyiksa yang sering menyebabkan cedera permanen.

Praktisi dipaksa menyilangkan kedua kaki mereka di atas satu sama lain dengan tangan dipelintir ke belakang punggung. Tali yang panjang digunakan untuk mengikat kaki praktisi dan kemudian disilangkan di tubuh mereka untuk mengikat tangan mereka di punggung. Ketika mengikat tali, mereka mendorong kepala praktisi ke bawah serendah mungkin.

Metode ini menyebabkan kesulitan bernapas, dan penjaga melepaskan ikatan praktisi hanya pada waktu makan dan pergi ke kamar kecil. Beberapa praktisi diikat seperti ini hingga sembilan bulan.

Menurut laporan yang dikumpulkan oleh Minghui.org, Ma Zhanfang disiksa hingga meninggal pada 7 Mei 2012, setahun setelah warga Kota Jilin, Provinsi Jilin ini ditangkap. Seorang warga Provinsi Jilin lainnya, Cai Fuchen, ditahan di sel isolasi dan disetrum dengan tongkat listrik di kepalanya serta di bagian tubuh yang sensitif. Dia disiksa hingga meninggal pada 15 September 2010.

Diborgol dan Digantung

Miao Xiaolu, wanita dari Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, ditangkap dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara di Penjara Wanita Heilongjiang, dicekok paksa, dipukuli, dibiarkan kena kedinginan, dan banyak kekerasan fisik lainnya.

Suatu hari di bulan Juli 2004, tangannya diborgol ke belakang dan digantung tinggal hanya jari kakinya menyentuh lantai. Lengannya menjadi mati rasa dan dia kehilangan kesadaran. Saat penjaga menurunkannya, borgol melukai dagingnya, menyebabkan pergelangan tangannya berdarah. Penyiksaan ini menyebabkan inkontinensia, dan tubuh bagian bawahnya basah oleh air kencing.

Miao menjadi tidak berdaya karena penyiksaan, namun dia tidak dibebaskan dengan jaminan kesehatan sampai November 2006, hampir sebulan sebelum hukumannya berakhir. Kesehatannya terus merosot setelah kembali ke rumah, dan meninggal dunia pada Maret 2008 di usia 43 tahun.

Duduk di Bangku Kecil

Duduk di bangku kecil adalah metode penyiksaan yang banyak digunakan terhadap praktisi Falun Gong di penjara. Hukuman yang tampak tidak berbahaya ini sebenarnya sangat menyakitkan. Duduk dalam waktu yang terlalu lama dengan posisi tetap sering menyebabkan bokong membusuk dan pembengkakan pada tungkai serta kaki, terkadang menyebabkan cedera permanen.

Lei Xiuxiang, wanita dari Kota Jilin, Provinsi Jilin, ditangkap pada tahun 2015 dan dihukum di Penjara Wanita Jilin. Pada Juli dan Agustus 2019, Lei dipaksa duduk di bangku kecil yang tingginya hanya 15 cm dan memiliki tempat duduk berukuran 17 x 22 cm. Dia diperintahkan untuk menjaga tubuh tetap lurus dan mempertahankan sudut 90 derajat antara tubuh atas dan kaki. Narapidana meletakkan secarik kertas di antara kaki dan memaksanya untuk menyatukan kedua kakinya. Jika kertas jatuh, narapidana akan mencubit atau memakinya. Dia hanya diperbolehkan menggunakan toilet empat kali dalam sehari. Dia tidak diizinkan mencuci, mandi, atau mengganti pakaian.

Selain metode penyiksaan yang disebutkan di atas, praktisi dibakar dengan setrika panas, disetrum dengan tongkat bertegangan tinggi, dilarang tidur, makan, dan menggunakan toilet, hanya beberapa di antaranya. Para pekerja HAM telah mengumpulkan lebih dari 100 metode penyiksaan yang digunakan terhadap praktisi Falun Gong.

Wang Shuangmu, pria dari Provinsi Jiangsu ditangkap pada 3 Oktober 2017, karena mengajukan tuntutan terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin rezim komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Wang kemudian dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan dikirim ke Penjara Hongzehu. Penjaga di sana berusaha menekan Wang untuk melepaskan keyakinannya. Ketika menolak, mereka menyemprotnya dengan air yang dicampuri paprika, menusuknya dengan pena dan paku tajam, memaksanya duduk di tepi bangku kecil selama berjam-jam setiap hari. Mereka juga mengikatnya dua kali dengan jaket ketat, setiap kali selama sebulan.

Di Pusat Penahanan Moqi, Mongolia Dalam, penjaga menciptakan sistem untuk menyiksa praktisi. Sebagai contoh, praktisi dibelenggu di tempat tidur dengan rantai logam, direndam dengan air dingin hingga pingsan, menusukkan batang bambu ke jari-jari kaki mereka, dan dibelengu dengan roda berat (24 kg), dan lain-lain. Akibatnya, beberapa praktisi meninggal akibat penyiksaan secara langsung, namun tidak ada yang bertanggung jawab atas kematian mereka.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Jiangsu Man Tortured While Imprisoned for His Faith

Persecution Account of Mr. Ji Guangjie from Hefei City, Anhui Province Before His Death

Ms. Zhang Lanping’s Family Broken after Ongoing Persecution by the Communist Regime

Anhui Engineer Imprisoned With a Four-Year Term for His Belief

Falun Gong Practitioners Held at Gongzhuling Prison Subjected to Electric Shocks and Tie-up Torture

New Details Emerge About Torture of Falun Gong Practitioner Who Died 11 Years Ago

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:

酷刑尽显中共魔性