(Minghui.org) Seorang wanita berusia 70 tahun telah ditolak kunjungan keluarganya sejak dia dipenjara pada bulan April 2020 karena keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Seorang penjaga penjara tiba-tiba menghubungi keluarga Geng Wenjing [perempuan] pada bulan Juli 2020 dan berkata bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab tak peduli apa yang terjadi pada Geng. Ketika keluarganya bertanya mengenai informasi lebih lanjut, penjaga penjara menjelaskan bahwa Geng menolak untuk bekerja sama untuk pemeriksaan fisik dan mereka cemas dengan kesehatannya.

Penjaga penjara lalu mendesak keluarga Geng untuk membujuknya agar berhenti berlatih Falun Gong dan menandatangani sebuah pernyataan untuk melepaskannya. Penjaga penjara berjanji untuk mengurangi masa hukumannya jika dia menandatangani pernyataan tersebut. Dia menambahkan bahwa Geng telah ditempatkan di bawah penjagaan ketat, ketika dia menolak untuk bekerja sama dengan pihak berwenang.

Keluarga Geng hanya diperkenankan untuk melakukan beberapa panggilan telepon dengannya selama empat bulan terakhir. Dilaporkan bahwa dia ditahan di bangsal ke-17 untuk praktisi lanjut usia dan dia ditugaskan untuk membersihkan sel di sana. Keluarganya curiga bahwa tujuan sesungguhnya dari penjaga penjara menelepon mereka adalah untuk membantu pihak berwenang menekan Geng. Mereka juga cemas apakah Geng dianiaya di penjara.

Geng, seorang warga Kota Xinji, Provinsi Hebei, ditangkap pada tanggal 29 Agustus 2019, karena menyebarkan materi informasi mengenai Falun Gong. Polisi menyita uang kertas 7 yuan-nya yang berisi informasi mengenai Falun Gong juga beberapa materi terkait Falun Gong.

Karena sensor informasi di Tiongkok, banyak praktisi menggunakan cara yang kreatif termasuk mencetak pesan tertulis di uang kertas, untuk meningkatkan kesadaran mengenai penganiayaan.

Geng hadir di Pengadilan Anping pada tanggal 17 Januari 2020. Keluarganya mengetahui pada tanggal 13 April 2020, bahwa dia telah dihukum empat tahun penjara, dengan denda 20.000 yuan.

Geng dipindahkan dari Pusat Penahanan Hengshui ke Penjara Wanita Shijiazhuang pada tanggal 15 April.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Woman in her 70s Sentenced to Four Years for Her Faith