(Minghui.org) Wanita berusia 71 tahun yang menjalani masa hukuman karena keyakinannya terhadap Falun Gong mengidap kanker ketika dalam tahanan dan baru-baru ini dibebaskan dengan alasan medis.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Yu Shourong [perempuan], dari Kota Fushun, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 25 Juni 2019, setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Polisi mengambil kuncinya serta menggeledah rumahnya tanpa kehadirannya. Petugas membongkar lantai kayunya untuk mencari barang-barang yang berhubungan dengan Falun Gong. Lebih dari 1.000 yuan miliknya dibawa pergi.

Yu hadir di Pengadilan Distrik Wanghua pada tanggal 27 Desember 2019, dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun dengan denda sebesar 10.000 yuan.

Dia mulai merasa tidak enak badan beberapa bulan terakhir. Setelah dia dibebaskan dengan alasan medis tanggal 13 Desember 2020, dia pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik dan didiagnosis mengidap kanker pada tanggal 15 Desember. Dia melakukan operasi pada tanggal 22 Desember dan sekarang sedang dalam pemulihan di rumah.

Sebelum hukuman terbarunya, Yu telah ditargetkan beberapa kali karena keyakinannya. Dia ditangkap pada bulan Januari 2001 dan ditahan di pusat pencucian otak dan kemudian kamp kerja paksa selama lebih dari satu tahun. Dilaporkan bahwa Kantor 610, badan di luar hukum yang dibentuk untuk menganiaya Falun Gong, mengeluarkan kuota bagi komite perumahan setempat dan kantor polisi agar menangkap praktisi Falun Gong.

Yu ditangkap lagi pada bulan Maret 2003, dan diberikan hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia. Karena dia menolak untuk melepaskan keyakinannya di akhir masa hukumannya, pihak berwenang memperpanjang penahanannya selama satu bulan dan kemudian memindahkannya ke pusat pencucian otak untuk penganiayaan lebih lanjut.

Yu ditangkap sekali lagi pada tanggal 7 Juli 2014. Polisi menggeledah rumahnya dan menahannya di Pusat Penahanan Nangou. Dia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Distrik Dongzhou dan dibebaskan pada tanggal 6 Juli 2014.

Penganiayaan terhadap Yu juga berdampak pada keluarganya. Suaminya meninggal di saat Yu berada di kamp kerja paksa untuk kedua kalinya, setelah tidak tahan dengan rasa takut dan tekanan mental. Anak mereka dipaksa keluar dari sekolah dan kehilangan perawatan dari orang tua mereka.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

71-year-old Woman Sentenced to Three Years for Her Faith