(Minghui.org) Empat penduduk Kota Chengdu, Provinsi Sichuan ditangkap di hari yang sama tahun lalu. Mereka baru-baru ini dihukum dengan hukuman berat karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin kultivasi watak dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.

Mao Kun [Perempuan], Zhang Zhenhua [Perempuan], Du Rong dan Chen Sighui (dua terakhir tidak diketahui jenis kelaminnya) ditangkap saat penyisiran polisi lebih dari 40 praktisi pada 10 Juli 2019. Ketika kebanyakan praktisi dibebaskan kemudian, keempat praktisi ini masih berada di tahanan. Lengan Mao cedera dan membutuhkan belat, dan wajahnya memar ketika ia dibawa polisi.

Empat praktisi ini hadir di Pengadilan Distrik Jinniu pada 28 Desember 2020. Keempat pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka. Banyak mobil polisi parkir di luar pengadilan dan mengawasi para pejalan kaki. Hakim memblokir kebanyakan dari anggota keluarga praktisi untuk menghadiri persidangan dan memenuhi ruangan dengan petugas polisi, baik polisi berpakaian preman maupun berseragam.

Hakim mengumumkan dakwaan di akhir sidang:

Mao kun dihukum 11,5 tahun dan denda 20.000. Du Rong dihukum 9 tahun dan denda 10.000 yuan. Zhang Zhenhua dihukum 8 tahun dan denda 8.000 yuan. Chen Sighui dihukum 7,5 tahun dan denda 6.000 yuan.

Keempat praktisi sekarang sedang mengajukan banding atas putusan yang diberikan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Chengdu City, Sichuan Province: 28 Falun Gong Practitioners Arrested in One Day