(Minghui.org) Enam belas penduduk Kota Changchun, Provinsi Jilin masih menunggu putusan setelah sidang mereka oleh Pengadilan Kabupaten Lishu pada tanggal 28 September 2020 atas keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Hakim ketua, Cui Ren, mengungkapkan bahwa dia tidak memiliki wewenang untuk menentukan putusan, yang akan diputuskan oleh Komite Urusan Politik dan Hukum, sebuah badan di luar kerangka hukum yang ditugaskan untuk menganiaya Falun Gong.
Pejabat di tingkat provinsi telah menginstruksikan jaksa dan hakim untuk tidak mengambil materi dari pengacara praktisi, yang diawasi secara ketat ketika mereka melakukan perjalanan dari luar kota untuk menghadiri sidang pada bulan September.
Enam belas praktisi ditangkap oleh lebih dari 100 petugas dalam penyisiran polisi pada tanggal 15 Agustus 2019. Di antara mereka, Li Changkun, usia 76 tahun, dan Zhou Liping, usia 62 tahun, kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Untuk empat belas praktisi yang tersisa, praktisi pria baru-baru ini dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Lishu dan praktisi wanita masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Siping.
Pusat Penahanan Kabupaten Lishu menelepon keluarga praktisi pada tanggal 15 November 2020 dan meminta mereka untuk menyetorkan uang tunai. Pusat penahanan menuntut praktisi membeli semua yang ada di dalamnya dan tidak mengizinkan keluarga mereka untuk mengirimkan pakaian atau barang lain kepada mereka.
Empat belas praktisi termasuk Hou Hongqing, usia 49 tahun; Han Jianping, usia 58 tahun; Jiang Tao, usia 46 tahun; Tan Qiucheng, usia 44 tahun; Zhang Shaoping, usia 51 tahun; Cui Guixian, usia 56 tahun; Liu Dongying (yang merupakan ibu dari menantu Cui), usia 55 tahun; dan tujuh anggota dari satu keluarga besar (Meng Xiangqi, usia 37 tahun, ayahnya, Meng Fanjun, usia 59 tahun, ibu mertuanya Fu Guihua, usia 55 tahun, saudara iparnya Yu Jianli, usia 30 tahun, suaminya, Wang Dongli, usia 40 tahun, dan orang tua Wang, Wang Kemin, usia 69 tahun, dan Wang Fengzhi, usia 69 tahun).
Laporan terkait:
Sixteen Jilin Residents Tried for Their Faith, Lawyers Barred From Representing Them in Court
Man Incarcerated and Tortured at 16 Again Faces Prosecution for His Belief
Sixteen Falun Gong Practitioners Targeted in a Group Arrest Face Trial for Their Faith
Fifteen Jilin Residents Remain in Detention After Prosecutor Returns Their Cases
Families Targeted in Mass Arrest in Jilin Province
Siping City, Jilin Province: 18 Falun Gong Practitioners Arrested for Their Faith in One Day
Siping City, Jilin Province: Nine Falun Gong Practitioners Arrested for Their Faith in One Day
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org