(Minghui.org) Seorang wanita di Kabupaten Tangyuan, Provinsi Heilongjiang mengalami nyeri dada mendadak beberapa jam setelah dia ditangkap pada bulan April 2020 karena keyakinannya pada Falun Gong. Liu Fengyun kemudian dijatuhi hukuman dua tahun dan diperintahkan untuk menjalani hukuman di rumah. Kondisinya terus memburuk dan meninggal pada tanggal 22 Juli 2021.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu [wanita] diikuti dan ditangkap oleh polisi ketika dia memasang poster tentang Falun Gong pada pagi hari tanggal 25 April 2020. Di kantor polisi setempat, Guan Jingquan dari Kantor Keamanan Domestik meminta untuk mengetahui nama dan alamatnya. Dia awalnya menolak untuk mengungkapkan informasinya, tetapi kemudian mengalah setelah petugas Wang Lizhao mengancam bahwa mereka memiliki cara untuk mengetahui identitasnya apakah dia memberi tahu mereka atau tidak.

Belasan petugas menggeledah rumah Liu dan menyita buku-buku Falun Gong dan lebih dari 500 eksemplar buklet Falun Gong.

Setelah membawa Liu kembali ke kantor polisi, polisi menahannya di sebuah ruangan kecil, di mana dia mulai merasakan sesak di dadanya. Rasa sakitnya luar biasa dan dia tidak bisa berhenti menangis. Dia dibawa ke rumah sakit dan ditemukan mengalami infark miokard. Dari pada mencari perawatan lebih lanjut untuknya, polisi membawanya kembali ke kantor polisi, di mana mereka melanjutkan interogasi. Mereka juga mengambil fotonya dan mengumpulkan sidik jarinya sebelum melepaskannya sekitar jam 11 malam.

Beberapa hari kemudian, petugas Guan dan Wang kembali ke rumah Liu untuk menginterogasi lagi. Mereka juga merekamnya. Sementara itu, Zhang Yiyuan dari komite perumahan datang dan memerintahkan Liu untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Dia menolak untuk mematuhi.

Polisi datang lagi beberapa bulan kemudian. Mereka mengembalikan sepeda motor listrik dan komputer sitaannya dan mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan kasusnya ke kejaksaan.

Jaksa menelepon keluarga Liu dua minggu kemudian dan memanggilnya. Liu pergi ke kejaksaan dan diminta untuk menandatangani dokumen tahanan rumah. Jaksa sedang memegang selembar dokumen lain tentang kasusnya, tetapi dia menolak untuk menjelaskan apa itu ketika dia menanyakannya.

Tak lama setelah itu, dua anggota staf dari Kejaksaan Distrik Xiangyang datang ke rumah Liu dan meminta anggota keluarganya untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong atas namanya.

Anggota staf kembali seminggu kemudian dan terus memerintahkan Liu untuk menulis pernyataan untuk melepaskan. Dia menolak untuk mematuhi.

Jaksa kemudian mendakwa Liu dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Xiangyang. Hakim ketua menghukumnya dua tahun dengan denda 5.000 yuan. Tanggal hukuman tidak jelas.

Hakim memberi tahu Liu bahwa dia telah menyerahkan kasusnya ke biro administrasi penjara provinsi. Dia diizinkan untuk menjalani tahanan rumah, tetapi paling lama hanya enam bulan. Dia menunjukkan bahwa terserah biro untuk memutuskan kapan dan di mana dia harus pergi untuk pemeriksaan fisik untuk menentukan apakah dia akan cukup sehat untuk dimasukkan ke penjara.

Liu menderita nyeri dada terus-menerus setelah kembali ke rumah. Dia sangat lemah dan bahkan tidak bisa mengangkat baskom berisi air. Dia juga menderita demam terus-menerus. Dia dirawat di rumah sakit pada tanggal 21 Juli 2021 dan meninggal di sana pada hari berikutnya. Dia berusia 56 tahun.