(Minghui.org)

Nama Tionghoa: 郭鸿雁
Jenis Kelamin: Wanita
Usia: 51 tahun
Kota: Shenyang
Provinsi: Liaoning
Pekerjaan: Pemilik Toko Roti
Tanggal Kematian: 30 April 2020
Tanggal Penangkapan Terakhir: 24 April 2014
Tempat Penahanan Terbaru: Penjara Wanita Provinsi Liaoning

Seorang pemilik toko roti di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning meninggal dunia pada tanggal 30 April 2020, setelah dia menjalani dua kali hukuman penjara selama bertahun-tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Guo Hongyan

Hukuman Penjara Pertama

Guo Hongyan (wanita), yang mulai mempelajari Falun Gong pada tahun 2004. Dia pertama kali ditangkap pada tanggal 9 September 2009. Tabungan uang tunai senilai 30.000 yuan untuk biaya operasional toko roti dan banyak barang pribadi lainnya disita.

Ayah Guo dan salah satu karyawannya juga ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Erjingjie. Keduanya dibebaskan pada malam hari. Ayahnya dipaksa menandatangani dua surat perintah penggeledahan kosong.

Beberapa hari kemudian keluarga Guo kembali ke kantor polisi untuk menuntut pengembalian barang-barang mereka, tetapi malah polisi mengusir mereka.

Guo dibawa ke Pusat Pencucian Otak Zhangshi. Para penjaga mencoba berbagai metode untuk memaksanya melepaskan Falun Gong, tetapi tidak berhasil. Tiga hari setelah dia dipindahkan ke Pusat Penahanan No.1 Kota Shenyang yakni pada tanggal 16 Oktober, dia memulai aksi mogok makan untuk memprotes penganiayaan.

Pengadilan Distrik Shenhe mengadakan sidang pada tanggal 21 April 2010. Hanya ibu dan bibinya yang diizinkan untuk hadir. Dia dijatuhi hukuman satu tahun pada tanggal 31 Mei dan dibebaskan pada tanggal 15 Oktober 2010.

Hukuman Penjara Kedua

Guo baru saja akan memasuki toko rotinya pada tanggal 24 April 2014, saat itu tiga pria keluar dari mobil tanpa plat nomor dan memerintahkannya untuk pergi bersama mereka. Karena dia menolak, petugas menyeretnya ke mobil dan membawanya ke kantor polisi.

Karena tidak dapat mengelola toko setelah penangkapan Guo, orang tuanya menjual tokonya dengan harga yang sangat rendah.

Guo dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Shenhe pada tanggal 19 Maret 2015.

Guo tidak pernah menceritakan penyiksaan yang dideritanya di Penjara Wanita Provinsi Liaoning, tetapi beberapa orang dalam memberikan informasi terbatas tentang dia. Mereka mengatakan bahwa penjaga menghasut narapidana untuk memukul, mencaci maki, dan mempermalukannya. Dia sering dipaksa jongkok di bawah meja, biasanya selama setengah hari, yang menyebabkan cedera parah pada kakinya yang masih terpincang-pincang setelah waktu yang lama.

Karena Guo menolak untuk melepaskan Falun Gong, dia dipaksa tidur di atas papan tanpa alas tidur. Di musim dingin ketika suhu di bawah titik beku dan narapidana masih merasa kedinginan dengan selimut tebal dan botol berisi air panas agar tetap hangat, Guo masih dibiarkan di tempat tidur tanpa selimut.

Para narapidana juga melarangnya mandi atau mencuci rambutnya. Rambutnya kusut dan tertutup kotoran dan minyak tebal. Ketika dia sesekali diizinkan untuk mandi, para narapidana melarangnya menggunakan air panas, bahkan di musim dingin. Suatu ketika saat dia sedang mandi, para narapidana menuangkan baskom demi baskom berisi air dingin padanya, sambil menertawakannya, “Kamu jorok seperti pengemis. Kamu sebaiknya mencuci diri dengan keras. Kamu seperti orang gila.”

Tak lama setelah Guo dibebaskan pada bulan April 2017, dia mendapat pukulan lagi ketika suaminya menceraikannya. Kesehatannya mulai memburuk sejak saat itu. Dia meninggal pada tanggal 30 April 2020, saat dia berusia 51 tahun.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Bakery Owner Arrested, Case Delivered to Procuratorate

Shenyang Court Brings Falun Gong Practitioners to Trial

Thirteen Falun Gong Practitioners Arrested in Shengyang City in One Day

Shenyang City: Shenhe Public Security Police Arrest Practitioners