(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Jiangmen, Provinsi Guangdong dihukum penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liang Qiuchang, seorang pemilik salon berusia 51 tahun, ditangkap pada 14 Juli 2020 ketika membagikan materi informasi Falun Gong di sebuah area perumahan. Polisi membawanya kembali ke rumah di siang hari dan menggeledah rumahnya tanpa surat geledah resmi. Sebuah amulet Falun Gong ditemukan dan disita. Ia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Xinhui. Penangkapannya disetujui pada 21 Agustus.

Liang diadili di Pengadilan Distrik Pengjiang pada 28 Mei 2021. Ia dihukum lima tahun dan denda 10,000 yuan.

Penganiayaan Sebelumnya

Liang telah ditangkap berulang kali sejak ia berlatih Falun Gong tahun 2000, dan ditahan selama tiga tahun.

Ia pertama kali ditangkap pada 13 September 2004 karena membagikan materi Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya di siang hari berikutnya dan membuat mertuanya yang tinggal bersamanya ketakutan. Ia diberikan satu tahun kerja paksa, tiga minggu kemudian.

Liang ditangkap lagi pada 16 Oktober 2016. Polisi menggeledah setiap ruangan di rumahnya, termasuk kamar putrinya. Liang dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Xinhui. Ia diadili oleh Pengadilan Distrik Xinhui pada 28 September 2017 dan dihukum dua tahun serta denda 6,000 yuan.