(Minghui.org) Pemberian sanksi kepada para pelanggar hak asasi manusia telah menjadi konsensus di antara negara-negara demokratis. Setelah AS mengesahkan Magnitsky Act pada tahun 2016, Kanada, Inggris, dan 27 negara anggota UE memberlakukan undang-undang serupa. Austria dan Jepang juga sedang melakukan hal yang sama.

Sesuai dengan undang-undang ini, Praktisi Falun Gong telah menyusun daftar pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong beberapa tahun ini. Setiap tahun, mereka menyerahkan beberapa daftar kepada pemerintah demokratis, mendesak untuk menjatuhkan sanksi kepada para pelaku yang disebutkan dalam daftar.

Mulai tanggal 14 Juli 2021, Praktisi Falun Gong di lebih dari 30 negara telah mengirimkan daftar terbaru pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong kepada pemerintah masing-masing, menyerukan sanksi terhadap para pelanggar hak asasi manusia ini, termasuk menolak masuk ke negara mereka. dan membekukan aset mereka di luar negeri.

Satu nama dalam daftar ini adalah Hu Zhong.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Hu (marga) Zhong (nama depan) (Nama dalam tulisan Mandarin: 胡忠 )

Jenis Kelamin: Pria

Negara: Tiongkok

Tanggal/Tahun Lahir: Maret 1944

Tempat Lahir: Kabupaten Ying, Provinsi Shanxi, Tiongkok

Jabatan atau Posisi

Maret 1997 – Desember 2001: Anggota Komite Tetap Daerah Otonomi Mongolia Dalam PKT; Sekretaris Komite Tetap Kota Madya Baotou PKT

Desember 2001 – Januari 2005: Sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Otonomi Mongolia Dalam

Sekarang: Wakil Presiden Masyarakat Hukum Tiongkok; Ketua Kehormatan seumur hidup dari World Trade United Foundation (Area Asia-Pasifik)

Kejahatan Utama

Setelah penganiayaan nasional terhadap Falun Gong yang dimulai pada tanggal 20 Juli 1999, Komite Urusan Politik dan Hukum Mongolia Dalam (PLAC) secara aktif menerapkan kebijakannya.

Menurut statistik yang tersedia, 29 Praktisi Falun Gong meninggal akibat penganiayaan dan lebih banyak praktisi mengalami cacat dan/atau menderita gangguan mental saat Hu menjabat sebagai sekretaris PLAC Mongolia Dalam.

Selain itu, ratusan Praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman penjara atau hukuman kamp kerja paksa. Beberapa dibawa ke rumah sakit jiwa dan disuntik dengan obat-obatan beracun yang merusak sistem saraf mereka. Banyak lainnya dibawa ke pusat pencucian otak dan dipaksa menonton video yang memfitnah Falun Gong. Lebih banyak lagi yang disiksa dalam tahanan dan mengalami perampasan keuangan akibat mempertahankan keyakinan mereka. Penganiayaan tidak hanya berdampak pada praktisi itu sendiri, tetapi juga pada anggota keluarga mereka.

Di bawah ini adalah contoh kasus penganiayaan yang terjadi selama masa Hu Zhong.

Praktisi Disiksa Sampai Meninggal

Kasus 1:

Zhou Caixia (wanita) ditangkap oleh PLAC dan Kantor 610 Kota Chifeng pada Februari 2003. Ia awalnya dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Hongshan dan kemudian dibawa ke Kamp Kerja Paksa Baoanzhao Mongolia Dalam pada Juli 2003.

Pada malam tanggal 12 Juli 2003, Zhou Jianhua, kepala kamp kerja paksa, menyiksa Zhou Caixia. Ia pertama-tama memerintahkan narapidana untuk menyumbat mulutnya dengan kain yang digunakan untuk mengepel lantai. Kemudian ia menampar wajah dan mulutnya dengan tapak sepatunya lebih dari 20 kali. Hidung dan mulutnya berdarah. Ia menampar terus sampai Zhou Caixia tidak bisa bernapas dengan normal.

Ia kemudian bertanya kepadanya, “Apakah kamu masih percaya pada Falun Gong? Apakah kamu masih berlatih?” Zhou menjawab, “Ya! Dan ya!” Zhou Jianhua marah dan memerintahkan para narapidana untuk menyeret Zhou Caixia keluar dan menggantungnya di tiang gawang bola basket dengan kaki tidak menyentuh tanah. Zhou Jianhua tidak menurunkannya sampai Zhou Caixia ditemukan tewas keesokan paginya. Ia kemudian menyerahkan laporan yang mengklaim bahwa Zhou Caixia meninggal karena penyakit akut.

Sebelum penangkapan terakhirnya, Zhou Caixia telah ditangkap beberapa kali dan disiksa dengan kejam. Saat ia dipenjara di Kamp Kerja Paksa Tumuji, penjaga Luo Jinfang memukulinya beberapa kali dan menyetrum dan merusak wajahnya dengan tongkat listrik.

Ia juga disiksa selama lebih dari tiga minggu di Kamp Kerja Paksa Wanita Kota Hohhot dan mengalami gangguan mental akibat trauma tersebut. Kepala PLAC Distrik Chifeng dan Hongshan menyiratkan bahwa atasan mereka telah memutuskan untuk membunuhnya jika ia menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Kasus 2:

Yu Xiulan (wanita) ditangkap pada tanggal 2 April 2002, dan ditahan di Kamp Kerja Paksa Baoanzhao. Ia dikurung di sebuah ruangan dan disiksa untuk waktu yang lama. Pimpinan kamp Zhou Jianhua memborgol tangan dan kakinya dan tidak mengizinkannya menggunakan kamar mandi. Ia mengirim narapidana untuk memberinya sedikit nasi ketika ia lapar.

Setelah Zhou menguncinya di dalam sangkar logam dengan suhu yang sangat panas, Yu mengalami stroke, tidak bisa berjalan atau berbicara dengan jelas, dan menjadi kurus. Ketika keluarganya menuntut agar ia dibebaskan dengan alasan medis, para penjaga berkata, “Ada kebijakan dari atasan kami yang mengatakan bahwa, apabila ia tidak 'berubah,' tidak akan dibebaskan bahkan sampai meninggal.”

Pada tanggal 22 Desember 2002, Yu meninggal. Ia berusia 60-an. Zhou Jianhua juga menutupi kesalahannya dan mengklaim bahwa ia meninggal karena sakit.

Kasus 3:

Wang Hengyou (pria) ditangkap pada tanggal 19 April 2002, dan dibawa ke Pusat Penahanan Dayanbeihe. Petugas polisi Dong Jie dan Yu He dari Kantor Keamanan Domestik Haiyan memukulinya dengan kejam. Mereka membenturkan kepalanya ke dinding beton. Bahkan ketika ia hampir pingsan karena rasa sakit, petugas terus menendang alat kelaminnya dengan sepatu bot mereka. Wang tidak bisa bernapas dan pingsan.

Pada tanggal 2 September 2002, Wang dipindahkan ke kamp kerja paksa di mana ia kembali disiksa secara brutal. Karena siksaan terus-menerus, Wang menjadi sangat lemah, menderita sakit yang berkelanjutan di kepala dan perutnya, dan juga mengalami kesulitan bernapas. Tidak lama kemudian, terbaring di tempat tidur. Ketika dibebaskan pada tanggal 5 November 2003, ia kurus kering dan di ambang kematian. Bahkan setelah kembali ke rumah, polisi terus mengganggunya. Ia meninggal pada tanggal 4 April 2004.

Kasus 4:

Zheng Lanfeng (wanita) ditangkap pada tanggal 11 Februari 2003, dan dicekok paksa di Pusat Penahanan Distrik Hongshan. Ia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan.

Para penjaga mengikat Zheng dalam posisi telentang di tempat tidurnya. Ketika ia mengalami demam tinggi, para penjaga menolak untuk membawanya ke rumah sakit. Ia meninggal pada tanggal 28 Februari, dengan masih terikat di tempat tidur. Tubuhnya penuh dengan memar dan luka. Kukunya tampak hitam dan biru. Untuk menutupi penyiksaan, para penjaga mengklaim bahwa Zheng menderita penyakit akut dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kasus 5:

Liu Yan (wanita) ditangkap oleh Lv Minjun, kepala Kantor Polisi Linye, dan lainnya, saat memasang materi informasi Falun Gong pada malam tanggal 25 April 2004. Ia ditahan di Pusat Penahanan Linye selama 36 hari dan disiksa dengan kejam.

Ketika putranya mengeluh kepada Lv Wenqi dari Kantor Keamanan Domestik tentang kondisi ibunya, Lv menyangkal bahwa ibunya dianiaya dan menolak untuk membebaskannya. Keluarga Liu dipaksa membayar 5.000 yuan atas pembebasan ini. Saat itu, Liu sudah sangat lemah dan tidak bisa berjalan lagi.

Pada malam tanggal 19 Juli 2004, Lv Wenqi dan petugas lainnya masuk ke rumah Liu dan mengganggunya. Itu berdampak pada kesehatannya dan Liu meninggal pada tanggal 25 Oktober 2004. Kematian Liu menghancurkan suaminya yang kemudian meninggal dunia juga kurang dari enam bulan setelahnya.

Kasus 6:

Wang Xia (wanita) berasal dari Kota Bayannur di Daerah Otonomi Mongolia Dalam. Ia ditangkap pada Februari 2002 dan kemudian dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Saat berada di Penjara Wanita Pertama Mongolia Dalam, Wang menolak untuk melepaskan keyakinannya dan ia disiksa. Menanggapi hal ini, Wang melakukan mogok makan. Para penjaga membalas dengan memukulinya lebih sering dan menyetrumnya dengan tongkat listrik. Mereka menggunakan sikat pembersih untuk merusak alat kelaminnya. Narapidana juga memasukkan peniti ke kukunya dan membakar jari-jarinya.

Tak lama setelah itu, ia dibawa ke rumah sakit jiwa dan disuntik dengan obat-obatan yang tidak diketahui. Ia menjadi kurus dan ditahan di tempat tidur sepanjang waktu. Seorang penjaga pernah mengancam untuk “membuangnya ke kamar jenazah dan membakarnya.”

Ketika ia hampir meninggal, kepala Kantor 610 setempat membebaskannya pada tanggal 29 Juni 2004 untuk menghindari konsekuensi meninggal dalam tahanan. Dalam perjalanan ke rumah Wang, para penjaga menyuntiknya dengan lebih banyak obat yang tidak diketahui.

Di rumah, Wang kembali berlatih Falun Gong dan kemudian pulih. Ia ditangkap lagi pada Maret 2011 dan disuntik dengan obat-obatan beracun lagi saat dalam tahanan. Ia meninggal pada tanggal 15 Juni 2012 di usia 38 tahun.

Cacat Karena Penyiksaan

Liu Zhanyu (pria) dibawa ke Kamp Kerja Paksa Tumuji di Mongolia Dalam pada Januari 2002. Ia dipaksa melakukan pekerjaan intensif tanpa bayaran dan dicekok paksa makan air asin. Pada bulan Mei dan Juni 2002, para penjaga membuatnya berdiri berjam-jam di bawah terik matahari dan menyetrumnya dengan tongkat listrik.

Tangannya diikat di belakang punggungnya dengan satu tangan di atas bahunya dan tangan lainnya ditarik ke belakang. Sebuah tongkat dimasukkan di antara tangan dan punggungnya untuk mengencangkan tali. Penyiksaan itu membuat tulang selangka kanannya patah dan terkilir. Ia tidak bisa meluruskan lengannya setelah itu.

Karena Liu tidak mau melepaskan Falun Gong, para narapidana menggunakan papan untuk memukul lengan, kepala, dan tubuhnya. Ia menderita luka goresan sepanjang 10 sampai 15 cm di lebih dari 20 tempat. Salah satu lengannya membengkak hingga seukuran pahanya. Masa hukuman kamp kerja paksanya juga diperpanjang satu bulan.

Akibat penyiksaan berulang kali, lengan kanan Liu cacat dan bahu kanannya terkilir. Benjolan besar terbentuk di tulang selangkanya. Ia menderita kehilangan ingatan yang parah karena sengatan listrik dan dipukul di kepala. Tanggapannya melambat dan ia harus diingati terus-menerus untuk melakukan tugas-tugas paling dasar. Ia juga menderita sakit kepala yang berat terus menerus. Setiap kali ia terkejut, ia akan mulai gemetar ketakutan dan berkeringat deras.

Kerusakan Mental

Li Suya (wanita) dari Kota Chifeng dihukum kamp kerja paksa selama tiga tahun pada tahun 1999. Pada musim panas 2001, kamp kerja paksa ingin menuntut tingkat “perubahan” 100%, jadi penjaga menyatakan bahwa Li mengalami gangguan mental dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Kota Chifeng.

Setiap kali ia mencoba melakukan latihan Falun Gong, dokter akan menyuntiknya dengan obat-obatan yang merusak sistem saraf pusat. Obat-obatan juga membuat wajahnya membengkak dan ia menjadi linglung.

Tak lama setelah dibebaskan, Li pergi ke Beijing lagi pada tanggal 30 Mei 2004, untuk menuntut hak berlatih Falun Gong. Ia dibawa kembali ke Chifeng pada hari berikutnya dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ningcheng pada tanggal 3 Juni.