(Minghui.org) Seorang wanita yang sakit diadili di rumah tanpa pemberitahuan sebelumnya dan kemudian dijatuhi hukuman 1,5 tahun dengan denda 10.000 yuan karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zeng Jianjiang, seorang warga Kota Hulin berusia 59 tahun, penduduk Provinsi Heilongjiang, sedang memasak makan siang di rumah pada 12 Juli 2020, ketika sekelompok petugas mendobrak rumah dan menangkapnya. Rumahnya juga digeledah.

Polisi mengklaim bahwa mereka telah memantaunya sejak November 2019 dan menemukan dia mengirimkan surat ke masyarakat tentang penganiayaan Falun Gong.

Ketika polisi membawa Zeng untuk pemeriksaan fisik sebagai persiapan penahanannya, Zeng ditemukan memiliki tekanan darah tinggi serta masalah jantung dan liver. Setelah beberapa jam diinterogasi, dia dibebaskan dengan jaminan pada tengah malam dan dipaksa membayar 1.000 yuan.

Karena Zeng menderita stroke dan kesulitan berjalan ketika polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Jidong pada Mei 2021, jaksa, Liu Ying, datang ke rumahnya untuk mengajukan pertanyaan tentang kasusnya.

Petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kota Hulin menyerahkan dakwaan kepada Zeng pada 28 Juli, serta pemberitahuan tahanan rumah selama enam bulan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kabupaten Jidong.

Tanpa pemberitahuan sebelumnya, sembilan pejabat pengadilan muncul di rumah Zeng pada 23 September, ketika dia sendirian di rumah, untuk mengadakan sidang kasusnya. Kecuali hakim Xu Zhongqi, tidak ada pejabat lain yang menunjukkan kartu identitas mereka. Hakim bergegas melakukan sidang dalam waktu kurang dari satu jam dan tidak mengizinkan Zeng membela diri.

Hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Zeng pada 29 September, tetapi Pusat Penahanan Kota Jixi menolak untuk menerimanya karena kesehatannya yang buruk.

Zeng menerima putusannya pada 2 Oktober. Dia telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Tidak jelas apakah dia telah dipenjara pada saat penulisan artikel ini.

Informasi Pelaku Penganiayaan:

Xu Zhongqi (徐忠祺), hakim ketua, Pengadilan Kabupaten Jidong: +86-467-5561481, +86-13144665817
Liu Ying (刘颖), jaksa: +86-18182773399
Li Mo (李默), asisten hakim: +86-13045355457

Laporan Terkait (Bahasa Inggris):

Hulin City, Heilongjiang Province: Ten Arrested and Five Harassed in Two Days