(Minghui.org) Ketika Zhang Qiaolei secara diam-diam dibawa ke penjara untuk menjalani masa tahanan karena keyakinannya pada Falun Gong, putri dan kakaknya diadili karena mencari keadilan baginya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang, penduduk Kabupaten Tonghua, Provinsi Jilin, ditangkap pada 27 Februari 2020, karena memasang poster informasi Falun Gong. Meskipun ia dibebaskan dengan jaminan di hari berikutnya setelah membayar 3,000 yuan, polisi membawanya kembali ke tahanan pada 9 Desember.

Zhu Wenxi dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Tonghua menyerahkan kasus Zhang ke Kejaksaan Kabupaten Tonghua beberapa hari kemudian. Jaksa Li Zongyuan menyetujui penangkapannya pada 18 Desember.

Dalam minggu-minggu setelah penangkapan Zhang yang kedua, putrinya, Wang Meiqi dan dua kakak perempuannya, Zhang Qiaoyun dan Zhang Qiaoxiu, mengunjungi berbagai lembaga pemerintah untuk meminta pembebasannya, namun mereka dihina dan diancam.

Ketika tiga wanita tersebut pergi ke Kantor Polisi Kabupaten Tonghua untuk mengambil persetujuan penangkapan Zhang pada 21 Desember, atas permintaan petugas polisi Zhu, polisi menangkap mereka dengan dalih bahwa mereka “mengganggu ketertiban sosial.”

Wang dan Zhang Qiaoxiu diberikan masing-masing 15 hari masa penahanan dan Zhang Qiaoyun diberikan 13 hari masa penahanan.

Karena Wang, adalah seorang senior perguruan tinggi, ia dijadwalkan mengambil ujian masuk pascasarjana antara tanggal 26 dan 27 Desember, ia harus meminta izin khusus untuk mengikut ujian itu dan kemudian kembali untuk menyelesaikan masa tahanannya.

Kasus ibunya dipindahkan ke Kejaksaan Kabupaten Liuhe pada 3 Februari dan jaksa Lan Xing ditugaskan untuk menangani kasusnya.

Ketika keluarga Zhang Qiaolei menghubungi Jiang Meichen, pegawai di Pengadilan Kabupaten Liuhe, pada 8 Maret 2021, untuk bertanya tentang kasusnya, mereka diberi tahu bahwa persidangan telah dijadwalkan tanggal 16 Maret. Jiang menolak memberi tahu lebih banyak informasi dan menutup teleponnya.

Di hari persidangan, hakim Lu Xu berbohong kepada keluarga Zhang bahwa persidangan telah ditunda, sedangkan ia secara diam-diam tetap menjalankan persidangan di waktu yang sama.

Zhang kemudian dihukum dengan masa tahanan yang tidak diketahui. Ia mengajukan banding di Pengadilan Menengah Kota Tonghua pada 15 April.

Di malam hari tanggal 19 April, putrinya ditangkap lagi di asrama di Jilin Normal University karena usahanya untuk mencari keadilan bagi ibunya. Kedua bibinya juga ditangkap segera setelah mereka keluar dari rumah di pagi hari berikutnya. Mereka bertiga di interogasi oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Liuhe tentang detail dari tuntutan mereka terhadap instansi terkait yang menganiaya Zhang Qiaolei.

Ketika Zhang Qiaoyun dibebaskan di siang hari, tanggal 20 April, Zhang Qiaoxiu dan Wang tetap berada di tahanan. Penangkapan mereka disetujui oleh Kejaksaan Kabupaten Liuhe pada 26 Mei. Mereka sedang diadili oleh Pengadilan Kabupaten Liuhe setelah mereka dijatuhi dakwaan.

Zhang Qiaolei secara diam-diam dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin antara pertengahan Agustus hingga September 2021. Ketika keluarganya menghubungi penjara untuk memastikan apakah ia berada di sana, petugas yang menjawab telepon itu bertele-tele atau tidak menjawab panggilan telepon sama sekali.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Sisters and Daughter of Incarcerated Falun Gong Practitioner Twice Arrested for Seeking Her Release

Jilin Court Holds Secret Hearing for Falun Gong Practitioner, Blocks Her Daughter from Representing HerPolice Videotape Falun Gong Practitioner in Attempts to Frame Her