(Minghui.org) Seorang dokter gigi berusia 55 tahun dipenjara pada tanggal 11 Oktober 2021 untuk menjalani hukuman sembilan tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang Wei, dari Kota Nanyang, Provinsi Henan, menjadi sasaran penangkapan besar-besaran lebih dari 160 praktisi antara tanggal 30 dan 31 Agustus 2019. Dia dan 26 praktisi lainnya diadili oleh Pengadilan Distrik Wancheng pada tanggal 11 Agustus 2020 dan dijatuhi hukuman pada tanggal 30 Desember 2020.

Wang dijatuhi hukuman sembilan tahun dengan denda 40.000 yuan. Praktisi lain dijatuhi hukuman antara tujuh bulan dan tiga belas tahun dan denda antara 3.000 hingga 50.000 yuan. Mereka mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi Pengadilan Menengah Kota Nanyang memutuskan untuk menegakkan hukuman asli mereka tanpa sidang pada tanggal 31 Maret 2021.

Wang dibawa ke Penjara Zhengzhou pada tanggal 11 Oktober. Para penjaga mengatakan kepada keluarganya bahwa kunjungannya akan ditolak dalam dua bulan pertama.

Wang bekerja sebagai dokter gigi di Rumah Sakit Rakyat No. 1 Kota Nanyang. Dia sebelumnya ditangkap di kantornya pada tanggal 15 Mei 2007, karena berbicara dengan seorang pasien tentang Falun Gong. Polisi menyita kuncinya dan menggeledah rumahnya.

Wang sedang menemui pasien pada tanggal 13 November 2010 saat dia diminta oleh direktur politik rumah sakit turun ke bawah untuk mengambil paket. Dia pergi ke sana beberapa saat kemudian, namun ditangkap dan dibawa ke pusat pencucian otak yang didirikan di sebuah hotel.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Nanyang City, Henan Province: 27 Falun Gong Practitioners Targeted in Mass Arrest Sentenced to Prison, Appeals Rejected

Nanyang City, Henan Province: 14 Practitioners Targeted in Mass Arrest Sentenced to 2-9 Years

27 Falun Gong Practitioners Tried in One Day for Their Faith

Nanyang City, Henan Province: 32 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Days