(Minghui.org) Tujuh orang praktisi Falun Gong dengan keluarga mereka di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning ditangkap pada 27 November 2021, setelah mereka diikuti dan diawasi oleh polisi setempat selama satu bulan.

Falun Gong juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Kang [perempuan] ditangkap oleh petugas dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Taihe. Di saat polisi menggeledah rumah Kang, dua praktisi lainnya, satu berusia sekitar 70 tahun dan yang lain sekitar 80 tahun, keduanya bermarga Zhang [pria], yang sedang berkunjung juga ditangkap.

Praktisi ke empat, bermarga Li [perempuan], juga ditangkap dan rumahnya digeledah.

Setelah praktisi kelima, Liu [perempuan], berusia sekitar 80 tahun, ditangkap, putrinya (yang tidak berlatih Falun Gong) dan praktisi keenam berusia sekitar 80 tahun juga ditangkap ketika pergi mencari Liu.

Praktisi ketujuh, nama tidak diketahui yang sering belajar ajaran Falun Gong bersama Liu, juga ditangkap.

Semua praktisi yang ditangkap dan putri Liu sekarang ditahan di fasilitas penahanan setempat, termasuk di Kantor Polisi Beijiao dan Kantor Polisi Xijiao. Seorang polisi berkata mereka telah lama mengawasi mereka dan puluhan praktisi lainnya. Ia menambahkan bahwa penangkapan itu diperintahkan oleh Kantor Keamanan Domestik Distrik Taihe. Tidak jelas apakah praktisi lain yang dalam pengawasan polisi telah ditangkap pada saat penulisan laporan ini.

Informasi kontak pelaku:

Zhang Jiuyi (张久义), wakil kepala Departemen Kepolisian Taihe: +86-416-5178820, +86-13940694055

Li Lei (李蕾), wakil kepala Kantor Keamanan Domestik Distrik Taihe: +86-416-5165688, +86-13940696877

Liu Jin (刘晋), kepala Kantor Polisi Beijiao: +86-13841638786

(Informasi kontak pelaku lainnya tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin)