(Minghui.org) Seorang warga Kota Tangshan, Provinsi Hebei baru-baru ini dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Selusin petugas dari Kantor Keamanan Domestik Tangshan, Departemen Kepolisian Kabupaten Yutian dan Kantor Polisi Kota Woluogu masuk ke rumah Liu Shangzhu (pria) sekitar pukul 6 pagi pada 12 Mei 2021 dan menggeledah rumahnya.

Liu dibawa ke Kantor Polisi Kota Woluogu pada pukul 9 pagi dan kemudian dipindahkan ke Departemen Kepolisian Kabupaten Yutian sekitar pukul 2 siang. Dia kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Yutian. Polisi menolak kunjungan keluarga, mengklaim bahwa keluarga hanya akan diizinkan untuk menemuinya setelah dia dijatuhi hukuman penjara.

Liu dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Zunhua pada 31 Juli. Pengacaranya mengunjunginya pada 12 Agustus. Pengadilan Kota Zunhua mengadakan sidang dua jam pada 27 September.

Dilaporkan bahwa hakim menghukum Liu tiga tahun dua bulan sekitar 29 Oktober. Dia juga didenda 8.000 yuan.

Informasi kontak pelaku:

Gu shoucheng (谷守成), petugas, Departemen Kepolisian Kabupaten Yutian: +86-13832984936

Wang Xiaomei (王晓梅), hakim ketua, Pengadilan Kota Zunhua: +86-18532587986

Yang Zhiyong (杨志永), presiden, Kejaksaan Kabupaten Yutian: +86-315- 6187327, +86-315-6164527

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Hebei Man Tried for Practicing Falun Gong