(Minghui.org) Dua warga Kota Benxi, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman penjara pada 1 Desember 2021 karena berlatih Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wu Chengjun dan Li Feipeng (keduanya pria) ditangkap di rumah masing-masing pada 15 Oktober 2020 selama razia kepolisian. Kedua rumah praktisi tersebut digeledah.

Wu ditahan di Pusat Penahanan Kota Liaoyang dan penangkapannya disetujui pada 20 November. Li ditahan di Pusat Penahanan Kota Benxi.

Wu dan Li diadili oleh Pengadilan Kabupaten Hengren masing-masing pada 21 Juli dan 31 Agustus 2021. Pengacara Wu mengajukan pembelaan tidak bersalah baginya. Li diwakili oleh pembela keluarga, yang juga menyampaikan pembelaan tidak bersalah untuknya.

Pada 1 Desember, Pengadilan Kabupaten Hengren menghukum Wu delapan tahun dan Li empat setengah tahun penjara dengan denda masing-masing 10.000 yuan. Wu telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sebagian besar vonis penjara terhadap praktisi Falun Gong di wilayah tersebut telah ditangani oleh hakim Wang Sijie dari Pengadilan Kabupaten Hengren selama beberapa tahun terakhir. Dia sekarang tengah menghadapi tuntutan dari beberapa keluarga praktisi.

Penganiayaan Sebelumnya Terhadap Wu

Dalam dua dekade terakhir, Wu telah berulang kali menjadi sasaran penganiayaan karena berlatih Falun Gong.

Dia pertama kali ditangkap pada November 2002 sebelum Kongres Nasional ke-16 Partai Komunis Tiongkok dan ditahan di pusat pencucian otak.

Ia ditangkap lagi pada 28 Oktober 2010 di tempat kerjanya, Pusat Perawatan Besi dan Baja Benxi. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Benxi dan kemudian dijatuhi dua tahun kurungan di Kamp Kerja Paksa Kota Benxi.

Penjaga kamp kerja paksa mengikatnya dalam posisi merentang dan menyetrumnya dengan tongkat listrik, demikianlah mereka mencoba memaksanya untuk melepaskan Falun Gong.

Selain penyiksaan fisik, Wu juga dipaksa melakukan kerja paksa. Dia bekerja dengan zat-zat beracun, namun kamp kerja paksa tidak menyediakan peralatan pelindung apa pun baginya. Jika dia tidak bisa menyelesaikan kuota, penjaga memukulinya dengan tongkat karet.

Informasi pelaku kejahatan:Bao Jianguo (包谏国), wakil ketua Pengadilan Kabupaten Hengren: +86-24-48871805, +86-18641468678

Wang Sijie (王思杰), hakim ketua: +86-18641468567

Chen Xiaoyun (陈晓云), hakim: +86-18641468568

(Informasi lebih lanjut para pelaku penganiayaan tersedia dalam artikel berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait (Bahasa Mandarin):

曾遭劳教迫害-辽宁本溪市邬成均又被枉判八年

Laporan terkait (Bahasa Inggris):

Benxi City, Liaoning Province: Seven Falun Gong Practitioners Arrested in One Day