(Minghui.org) Seorang warga Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning menghadapi tuntutan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Kai ditangkap pada tanggal 16 Desember 2020, saat membagikan materi informasi tentang Falun Gong di pasar petani. Polisi menyita buku-buku Falun Gong, materi, komputer, ID, sertifikat apartemen dan catatan registrasi rumah tangga, tetapi mereka menolak untuk memberikan daftar barang-barang yang disita.

Li kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jinzhou. Penangkapannya disetujui oleh Kejaksaan Linghai pada tanggal 29 Desember. Keluarganya tidak pernah diberitahu oleh pihak berwenang tentang kasusnya.

Ketika pengacara Li mengunjunginya di pusat penahanan pada tanggal 28 Desember, Li mengatakan kepadanya bahwa jaksa penuntut telah menanyainya tiga hari lalu. Li juga mengeluh sakit pada hati; sakit hepatitis B yang sembuh dengan berlatih Falun Gong dua puluh tahun yang lalu kambuh karena lingkungan hidup yang kotor dan penganiayaan di pusat penahanan.

Pengacara Li pergi ke Kantor Polisi Shiqiaozi untuk menanyakan kasusnya pada tanggal 21 Januari 2021. Petugas Li Xu mengatakan bahwa mereka berencana untuk menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Linghai dalam waktu seminggu.

Sejak bulan Agustus 2020, Kejaksaan Linghai telah ditugaskan untuk menangani semua kasus Falun Gong di Kota Jinzhou, sebagai cara untuk mempercepat proses hukuman.

Polisi menuduh Li sebagai pelaku berulang, karena dia telah dihukum karena berlatih Falun Gong sebelumnya. Petugas mengancamnya dengan hukuman yang berat karena mendistribusikan materi Falun Gong kali ini.

Ini bukan pertama kalinya Li menjadi sasaran karena keyakinannya, yang dia puji karena meningkatkan kesehatannya dan membantunya berhenti berjudi. Dia dijatuhi dua hukuman kamp kerja paksa selama total tiga tahun dan dipecat oleh Huaguang Power Group tempat dia bekerja, yang menyebabkan kesulitan keuangan yang luar biasa. Pada bulan April 2015, dia ditangkap lagi dan dijatuhi hukuman empat tahun. Ketika dia menjalani hukuman, ibunya yang berusia 84 tahun meninggal, dan dia tidak diizinkan melihatnya untuk terakhir kali.