(Minghui.org) Seorang wanita Tianjin yang dihukum tahun lalu karena keyakinannya pada Falun Gong telah dimasukkan ke Penjara Wanita Tianjin untuk menjalani hukuman.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Pada awal tahun 2019, Departemen Kepolisian di Tianjin mengeluarkan perintah rahasia, agar kantor polisi setempat dan komite perumahan menyusun daftar praktisi Falun Gong setempat.
Pada tanggal 17 April 2019, polisi dan anggota staf komite perumahan pergi ke rumah Wang Shumin dan bertanya apakah dia masih berlatih Falun Gong. Wang mengatakan dirinya masih berlatih dan suaminya, Liu Songshan, berkata bahwa dia berlatih sebelumnya, tetapi sudah berhenti.
Polisi menggeledah tempat pasangan itu setelah menunjukkan surat perintah penggeledahan. Buku-buku Falun Gong Wang, dua printer, dua komputer dan barang-barang pribadi lainnya disita. Baik dia dan suaminya dibawa ke kantor polisi setempat. Liu kemudian dibebaskan setelah menandatangani catatan interogasi.
Liu kembali ke kantor polisi dua hari kemudian dan bertanya kapan Wang akan dibebaskan. Dia juga meminta polisi mengembalikan ponselnya yang diambil saat penggledahan.
Polisi menjawab bahwa mereka menempatkan Wang dalam tahanan kriminal dan akan menghukumnya nanti. Mereka juga menangkap Liu dan menggeledah rumah mereka lagi.
Liu menderita serangan jantung saat ditahan dan kemudian dibebaskan. Untuk menghindari gangguan lebih lanjut, dia tinggal jauh dari rumah. Tidak dapat menemukannya, polisi pergi ke rumah putranya di Beijing dan tempat ibu Wang di Kota Fengtai, Tianjin untuk mencarinya.
Wang kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Ninghe. Setelah Kejaksaan Distrik Ninghe mengembalikan kasusnya dua kali karena tidak cukup bukti, jaksa menuntutnya. Dia didakwa dengan "merusak penegakan hukum," dalih standar yang digunakan oleh pihak berwenang untuk memenjarakan praktisi Falun Gong.
Wang disidang oleh Pengadilan Distrik Ninghe melalui konferensi video pada tanggal 25 Mei 2020. Dia bertanya kepada jaksa penuntut, Chang Ning, bagaimana dia dinyatakan “merusak penegakan hukum,” tetapi Chang tidak dapat menjawabnya. Ketika pengacaranya menunjukkan bahwa tidak ada hukum yang pernah mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok, Chang tampak gelisah.
Pada awal bulan September 2020, Wang dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 10.000 yuan. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah No. 3 Tianjin, tetapi hakim dari pengadilan yang lebih tinggi memutuskan untuk mempertahankan putusan aslinya pada tanggal 9 November.
Saat dia menunggu hasil bandingnya, Wang dibawa ke pusat pencucian otak dan ditahan di sana selama dua bulan. Keluarganya mengkonfirmasi pada pertengahan bulan Januari 2021 bahwa dia telah secara diam-diam dibawa ke Penjara Wanita Tianjin.
Sebelum pemenjaraan terakhirnya, Wang dijatuhi hukuman tiga tahun oleh pengadilan yang sama pada tanggal 10 Februari 2004. Dia ditangkap lagi pada tanggal 18 Oktober 2016 dan ditahan untuk waktu yang singkat.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Tianjin Woman Appeals Four-Year Prison Sentence for Her Faith
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org