(Minghui.org) Seorang warga Tianjin yang sebelumnya ditangkap dalam sebuah penyisiran polisi pada 2019 lalu, belum lama ini dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi untuk jiwa dan raga yang telah mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Junzhou (pria), 45 tahun, warga kelahiran Kota Shenyang, Provinsi Liaoning yang bekerja sebagai personel keamanan di Tianjin, ditangkap pada 5 September 2019 setelah pulang bekerja. Menurut laporan, polisi mengincarnya setelah menemukan dia menggunakan media sosial WeChat untuk mengirim informasi mengenai protes di Hong Kong terhadap undang-undang ekstradisi.

Keluarganya menerima telepon dari pengacara yang ditunjuk oleh Pengadilan Distrik Binhaixin untuk mewakilinya pada Desember 2020, bahwa dia telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Ketika keluarganya menelepon pengacara sebulan sebelumnya untuk menanyakan kasusnya, pengacara itu menjawab bahwa jika Wang mengaku bersalah dan melepaskan Falun Gong, ada kemungkinan dia akan dibebaskan sebelum akhir tahun, atau keputusan vonisnya ditangguhkan.

Hukuman 10 Tahun

Sebelumnya Wang pernah dijatuhi hukuman 10 tahun, juga karena keyakinannya pada Falun Gong.

Wang ditangkap di Shenyang pada 19 Mei 2001. Petugas dari Kantor Polisi Nanta memukulinya, membakar wajah dan tangannya dengan rokok dan menguncinya di dalam sangkar logam.

Dia dijatuhi hukuman 10 tahun pada 29 Agustus 2002. Dia pertama kali ditahan di Penjara Huazi di Kota Liaoyang dan kemudian dipindahkan ke Penjara Nanguanling di Dalian pada Desember 2007.

Dilecehkan Setelah Bebas

Polisi terus mengganggunya setelah dia dibebaskan pada Mei 2011.

Pada 9 Maret 2012, sekelompok pejabat desa dan petugas pergi ke rumah Wang dan menanyakan apa yang dia lakukan sejak dibebaskan. Mereka juga bertanya apakah dia masih berlatih Falun Gong serta pekerjaannya.

Wang menjawab bahwa kebebasan berkeyakinan adalah haknya yang dilindungi oleh konstitusi dan tak mungkin dia akan melepaskan latihan Falun Gong, bahkan meski dia mengalami penganiayaan oleh PKT.

Seorang polisi berkata padanya, “Bagaimana Partai Komunis bisa menganiaya anda? Partai Komunis tidak menganiaya anda.”

"Lalu apa yang kalian lakukan di sini di rumah saya?" tanya Wang pada mereka.

“Kami di sini hanya untuk mengunjungi anda.” Jawab mereka.

Ayah Wang yang berusia 83 tahun menimpali dan berkata bahwa keluarga mereka semua berlatih Falun Gong.

Melihat bahwa mereka tidak dapat membujuk ayah dan anak tersebut, para pejabat pergi, tetapi mengancam akan kembali untuk memeriksa mereka lagi.