(Minghui.org) Seorang pria berusia 75 tahun di Kabupaten Linxia, Provinsi Gansu kehilangan seluruh penglihatan dan pendengarannya saat sedang menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong. Falun Gong, juga dikenal dengan nama Falun Dafa, adalah sebuah metode kultivasi dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Jia Chunzhen ditangkap pada bulan April 2020 dan dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda sebesar 3.000 yuan pada bulan Desember. Saat keluarganya mengunjunginya di Pusat Penahanan Kabupaten Linxia pada pertengah bulan Februari 2021 selama liburan Tahun Baru Imlek, mereka menyadari bahwa dia telah kehilangan penglihatan dan pendengarannya. Rincian mengenai kondisinya sekarang masih tengah diinvestigasi.

Sebelum penganiayaannya yang terakhir, Jia pernah ditangkap pada tanggal 9 Juni 2012, dan dijatuhi hukuman lima tahun pada tanggal 12 November. Polisi terus mengganggunya setelah dia dibebaskan dari Penjara Tianshui pada tanggal 10 Juni 2017.

Jia ditangkap lagi pada tanggal 21 Juni 2019. Buku-buku Falun Gong, pemutar musik, dan dua buah USB penyimpan data miliknya, dan lebih dari 10 kantong bibit sayuran disita. Polisi juga mencopot hiasan Tahun Baru Imlek di rumahnya.