(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Nanchong, Provinsi Sichuan baru-baru ini dijatuhi hukuman 4,5 tahun karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Jing Huiling, 49 tahun, mantan pegawai bank, ditangkap pada tanggal 25 Maret 2019 karena berbicara dengan beberapa siswa di bus tentang penganiayaan terhadap Falun Gong.

Meng Changjun, kepala Kantor Keamanan Domestik setempat, menyerahkan kasusnya ke kejaksaan, yang kemudian mendakwanya dan memindahkan kasusnya ke pengadilan. Karena Jing menolak menjawab pertanyaan Meng selama interogasi, Meng mengancam akan menganiaya sampai mati.

Bukti penuntutan utama yang diajukan oleh polisi adalah ponsel Jing. Namun, saat mengekstrak informasi dari ponsel dan memindahkannya, polisi tidak mengikuti prosedur hukum dalam merekam proses atau langkah lain yang diperlukan untuk mencegah siapa pun memanipulasi perangkat.

Jing muncul dua kali di Pengadilan Kabupaten Nanbu, masing-masing pada tanggal 7 dan tanggal 28 November 2019. Dia mempertanyakan keabsahan bukti penuntutan. Ia mengatakan ponselnya tidak memiliki kartu SIM atau rekaman percakapan telepon, namun polisi mengaku telah memperoleh catatan tersebut dengan menggunakan beberapa cara teknis. Mereka menyajikan puluhan halaman "percakapan telepon," yang berisi nomor telepon yang dibuat secara acak tanpa nama penerima.

Jaksa Chai Ying tidak bisa memberikan penjelasan. Dia juga tidak dapat menjawab Jing ketika dia bertanya bagaimana dia membagikan beberapa flash-drive dan membuat beberapa panggilan telepon dapat merusak penegakan hukum, seperti yang ditunjukkan oleh dakwaan terhadapnya. Chai, masih menuntut hakim memberikan hukuman yang berat kepada Jing karena dia tidak "menyesali kesalahannya".

Pengacara Jing mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Dia berargumen bahwa tidak ada hukum yang pernah mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok. Jaksa penuntut juga tidak dapat membantahnya, tetapi menyalahkannya karena menyebarkan pernyataan yang tidak pantas di pengadilan dan mempromosikan Falun Gong.

Jing kemudian dijatuhi hukuman 4,5 tahun. Dia baru-baru ini dipindahkan dari Pusat Penahanan No. 1 Kota Nanchong ke Penjara Wanita Chengdu.

Penganiayaan Masa Lalu

Jing berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Dia memuji latihan tersebut karena meningkatkan temperamennya dan mengubahnya menjadi orang yang lebih baik.

Setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, dia dijatuhi dua hukuman kamp kerja paksa dan dipecat dari tempat kerjanya. Polisi terus menggeledah rumahnya dan mengganggunya.

Beberapa kali setelah Jing berhasil mendapatkan pekerjaan, polisi mengganggu majikannya dan memaksa mereka untuk memecatnya. Dia kemudian memulai bisnis kecil untuk mencari nafkah, hanya untuk ditangkap dan dihukum lagi.

Dua Hukuman Kamp Kerja Paksa

Jing pertama kali ditangkap pada bulan Juni 2000 karena pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi.

Karena dia tidak melepaskan Falun Gong, pihak berwenang membatalkan penghargaan kepada majikannya, Bank Pertanian Kabupaten Nanbu, yang juga ditekan untuk memecatnya.

Jing ditangkap lagi pada tanggal 17 Oktober 2001, karena mendistribusikan materi Falun Gong dan dihukum 1,5 tahun lagi di kamp kerja paksa.

Dia ditangkap sekali lagi pada tanggal 16 Mei 2011, dan ditahan di Pusat Pencucian Otak Kota Nanchong selama lebih dari tiga bulan, selama itu dia dipaksa untuk menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong. Para penjaga mengancam akan memberinya hukuman kamp kerja paksa lagi dalam upaya untuk menekannya untuk melepaskan keyakinannya.

Dipenjara 1,5 tahun

Jing ditipu oleh polisi hingga membuka pintunya pada tanggal 21 Juni 2016. Petugas menggeledah tempatnya dan menangkapnya saat melihat buku-buku Falun Gong di rumahnya. Ponsel dan komputernya juga disita.

Jing ditempatkan di tahanan kriminal pada hari yang sama. Penangkapannya disetujui tujuh hari kemudian.

Setelah jaksa mengembalikan kasusnya karena tidak cukup bukti, polisi mengumpulkan semua perangkat elektronik yang dapat mereka temukan, termasuk ponsel dan komputer anaknya, komputer yang dia gunakan untuk bisnisnya sendiri, dan bahkan komputer bekas pemiliknya, sebagai bukti penuntutan terhadapnya.

Pada tanggal 3 Agustus 2017, Pengadilan Distrik Gaoxin menghukumnya 1,5 tahun karena memiliki "sejumlah besar" materi Falun Gong. Ketika pengacaranya meminta hakim menunjukkan bukti di pengadilan, hakim menolaknya dan mengeluarkan pengacara dari ruang sidang.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Ms. Jing Huiling Illegally Detained, Authorities Violate Criminal Procedure Law

Lawyer Expelled from Courtroom; Practitioner Sentenced Based on Superseded Law