(Minghui.org) Kurang dari satu tahun setelah seorang pensiunan profesor berusia 81 tahun selesai menjalani hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, pihak berwenang menangguhkan pensiunnya dan menuntut agar dia mengembalikan dana yang dia terima selama di penjara.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah ajaran spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Ren Shouzhi, pensiunan direktur Departemen Pendidikan Jarak Jauh di Sekolah Teknik Kabupaten Jidong di Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada tanggal 29 September 2016 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong.

Ren dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda 10.000 yuan oleh Pengadilan Kabupaten Jidong pada tanggal 19 Mei 2017. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Jixi. Dia dibawa ke Penjara Jixi pada tanggal 17 Juli 2017.

Di penjara, Ren dipaksa duduk di ranjang kayu keras tanpa bergerak dari jam 5 pagi sampai jam 8 malam setiap hari. Dia tidak diizinkan untuk membersihkan pakaiannya atau mencuci selama lebih dari 20 hari. Dia sangat kurus, dengan lecet dan darah di jari kaki, pergelangan kaki, dan bokongnya.

Ren dipindahkan ke Penjara Hulan pada tanggal 25 September 2017, kondisi kehidupannya sangat memprihatinkan. Empat tahanan berbagi satu tempat tidur, dan dia hanya bisa tidur miring. Tanpa bantal, dia harus meletakkan kepalanya di lengannya, yang menyebabkan masalah leher dan mati rasa di lengannya.

Peragaan penyiksaan: Tidur miring

Dia mencoba mengajukan mosi agar kasusnya dipertimbangkan kembali, tetapi para petugas menolak untuk menyerahkan dokumennya. Seorang penjaga bermarga Wang berkata kepadanya, “Kamu dapat melanjutkan dan menulisnya, tetapi saya tidak akan mengirimkannya untuk kamu. Apakah ada gunanya bagimu mengajukan gugatan terhadap pemerintah?”

Setelah dua tahun penyiksaan, Ren dibebaskan pada 1 Mei 2019, pensiunnya ditangguhkan oleh Kantor Jaminan Sosial Kabupaten Jidong mulai Januari 2020.

Shang Shilong, direktur kantor jaminan sosial, menemukan Ren dan berbicara dengannya pada tanggal 2 April 2020, memerintahkan dia untuk mengembalikan dana yang dia terima selama masa hukumannya, sebagai syarat untuk mendapatkan kembali pensiunnya.

Ren menolak untuk menurut. Dia mengatakan bahwa rezim komunislah yang melanggar hukum karena menghukumnya secara sewenang-wenang, dan dia tidak melakukan kesalahan apa pun dalam menegakkan keyakinannya. Ia menuntut agar dinas jaminan sosial segera mengembalikan dana pensiunnya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Educator Imprisoned for Two Years Following Eighth Arrest for His Belief