(Minghui.org) Tiga penduduk Kota Yantai, Provinsi Shandong yang menjadi target penangkapan kelompok, dihukum penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Meskipun pengadilan menengah mencabut putusan dan memerintahkan persidangan ulang, pengadilan yang lebih rendah masih menjatuhkan hukuman penjara yang sama terhadap praktisi.

Dua praktisi telah dibebaskan setelah menjalani hukuman. Yang ketiga dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada pertengahan bulan Februari 2021 untuk menjalani tujuh bulan sisa masa hukumannya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Pan Rongqing (wanita), Pan Yanyan (wanita), Ma Yuzhen (wanita), dan Zou Benzhen (wanita) ditangkap pada tanggal 15 September 2017, bersama dengan delapan praktisi lainnya. Penangkapan mereka disetujui oleh Kejaksaan Laishan pada tanggal 19 Oktober 2017.

Polisi menyerahkan kasus praktisi ke Kejaksaan Distrik Laishan pada tanggal 18 Desember 2017, dan Kejaksaan mengembalikan kasus tersebut dua kali karena tidak cukup bukti.

Sementara Zou dibebaskan pada tanggal 9 Februari 2018, polisi terus menjebak Pan Rongqing, Pan Yanyan, dan Ma. Setelah polisi mengajukan kasus praktisi untuk ketiga kalinya, jaksa menuntut mereka dan memindahkan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Laishan pada tanggal 29 Juni 2018.

Praktisi muncul di pengadilan pada tanggal 17 Mei 2019. Pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka. Pan Rongqing kemudian dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda 10.000 yuan. Pan Yanyan dihukum tiga tahun dengan denda 7.000 yuan. Ma dijatuhi hukuman dua tahun dengan denda 4.000 yuan.

Praktisi mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Yantai, yang memutuskan bahwa Pengadilan Distrik Laishan tidak memiliki cukup bukti untuk menghukum praktisi dan mencabut hukuman pada tanggal 19 Agustus.

Meskipun Pengadilan Distrik Laishan diperintahkan untuk persidangan kembali praktisi, mereka menunggu satu tahun untuk menjadwalkan sidang.

Setelah menjalani hukuman, Ma dibebaskan pada tanggal 15 September 2019, beberapa hari setelah keputusan pengadilan menengah.

Pada saat sidang pertama persidangan ulang pada tanggal 2 September 2020, hanya 13 hari sebelum masa hukuman Pan Yanyan berakhir.

Pengadilan Distrik Laishan memberikan putusan yang sama terhadap praktisi pada tanggal 2 November 2020. Praktisi mengajukan banding lagi, tetapi tidak berhasil.

Pan Rongqing ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Yantai sebelum dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada bulan Februari 2021. Dia dijadwalkan akan dibebaskan pada tanggal 15 September 2021.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Laishan District, Shandong Province: 29 Falun Gong Practitioners Arrested in 12 Months

Yantai, Shandong Province: 13 Arrested for Their Faith, 10 of Them Facing Trial