(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang disidangkan di Provinsi Liaoning pada tanggal 5 Maret 2021, setelah mereka ditangkap di sana setahun yang lalu karena berlatih Falun Gong, sebuah aliran spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka dan mereka juga bersaksi untuk pembelaan diri sendiri.

Penangkapan

Bai Yufu, mantan direktur Administrasi Perminyakan Daqing berusia 60-an, dan istrinya Zhang Lixin, menjadi sasaran penangkapan massal di Daqing tanggal 9 November 2018. Sementara Bai dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya, Zhang ditahan selama dua minggu.

Pada bulan Mei 2019 pasangan itu memutuskan untuk tinggal jauh dari rumah setelah Bai diberitahu oleh polisi bahwa dia akan segera menjalani sidang karena berlatih Falun Gong.

Polisi menemukan mereka di rumah saudara perempuan Zhang di Kabupaten Zhangwu, Provinsi Liaoning (sekitar 360 mil dari Daqing) dan menangkap mereka pada tanggal 2 Desember 2019. Buku-buku Falun Gong, komputer, ponsel, uang tunai 1.000 yuan, dan barang-barang pribadi lainnya disita.

Bai ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Zhangwu dan Zhang ditahan di Pusat Penahanan Heituozi di Kota Fuxin. Polisi di Kabupaten Zhangwu kemudian menyerahkan kasus mereka ke Kejaksaan Kabupaten Zhangwu, yang mengembalikannya ke polisi sebanyak tiga kali karena tidak cukup bukti sebelum mendakwa pasangan tersebut.

Selama penahanan pasangan tersebut, pihak berwenang hanya mengizinkan pengacaranya untuk meninjau dokumen kasus mereka, tetapi tidak mengunjunginya.

Pengacara Zhang diizinkan untuk berbicara dengannya sebelum sidang. Zhang memberi tahu pengacara bahwa dia mengalami sakit punggung. Pengacara itu menyemangatinya dan berkata dia akan mencoba yang terbaik untuk mencari keadilan untuknya.

Sidang Pengadilan

Baik Bai dan Zhang menghadiri sidang melalui konferensi video di pusat penahanan. Dalam proses tersebut mereka diborgol dan dua penjaga berdiri di samping masing-masing untuk mengawasinya. Mereka hanya bisa mendengar audio dari pengadilan, tetapi tidak bisa melihat videonya. Ketika penjaga memberi tahu Zhang bahwa putri dan cucunya hadir di ruang sidang, dia tampak bersemangat.

Jaksa mendaftarkan buku-buku dan spanduk Falun Gong yang disita dari kediaman pasangan itu sebagai bukti penuntutan terhadap mereka. Bai menyangkal bahwa dia melanggar hukum karena memiliki materi tersebut, yang merupakan milik pribadinya dan tidak membahayakan siapa pun.

Jaksa selanjutnya menuduhnya sebagai pelaku berulang, sebab dia telah dihukum dua tahun kerja paksa sebelumnya karena berlatih Falun Gong. Pengacara Bai berpendapat bahwa sistem kamp kerja paksa telah dihapuskan di Tiongkok, yang menunjukkan bahwa penganiayaan terhadap kliennya adalah ilegal.

Jaksa pun menunjukkan puluhan foto sebagai barang bukti. Tetapi tidak ada foto yang memiliki tanda tangan atau segel resmi petugas polisi. Pengacara berpendapat bahwa tanpa tanda tangan yang tepat, mereka tidak dapat memastikan apakah foto tersebut telah melalui proses otentikasi yang tepat sebelum menjadi bukti penuntutan resmi.

Jaksa juga mengklaim bahwa dia memiliki screenshort dari beberapa video, tetapi gagal menunjukkannya di pengadilan.

Ketika jaksa penuntut tidak bisa menunjukkan bukti kuat terhadap pasangan tersebut, seorang petugas polisi tiba-tiba muncul dengan tas yang tidak disegel, dia mengklaim sebagai barang bukti yang disita dari pasangan tersebut.

Pengacara Bai bertanya pada polisi, “Dari mana anda mendapatkan tas itu? Masih belum tersegel, bagaimana anda bisa menggunakannya sebagai bukti resmi di pengadilan?” Jaksa tetap diam.

Pengacara Zhang juga mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Dia berkata bahwa Zhang hanya berlatih Falun Gong untuk meningkatkan kesehatannya dan dia tidak menghalangi penegakan hukum apa pun, juga tidak membahayakan siapa pun. Zhang juga bersaksi untuk pembelaannya sendiri.

Meskipun tidak ada bukti kejahatan apa pun, jaksa penuntut merekomendasikan hukuman terhadap Bai 4-5 tahun dan Zhang 1-3 tahun di akhir sidang.

Sekarang pasangan itu sedang menunggu putusan mereka di pusat penahanan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Five Falun Gong Practitioners Face Further Prosecution for Their Faith, Three Forced to Live Away from Home

119 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Heilongjiang Province Cities in One Day