(Minghui.org) Empat penduduk Kota Dengta, Provinsi Liaoning menghadapi tuntutan dan satu lagi sedang menunggu putusan karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Empat Orang Dituntut

Tiga praktisi bermarga Dai, Wang dan Dai ditangkap pada tanggal 13 Juli 2020, karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong sehari sebelumnya. Polisi menggeledah rumah mereka dan membebaskannya dengan jaminan.

Departemen Kepolisian Kota Dengta menyerahkan kasus ketiga praktisi ke Kejaksaan Kota Dengta tanggal 29 September 2020. Jaksa Hu Yanfen mendakwa mereka tanggal 28 Oktober dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Kota Dengta.

Praktisi keempat, Liu Aihua, berusia 60 tahun, ditangkap pada tanggal 12 Januari 2021 setelah diikuti oleh polisi. Buku-buku Falun Gong dan barang-barang pribadinya disita. Sekarang dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Liaoyang. Kejaksaan Kota Dengtai telah menyetujui penangkapannya pada tanggal 29 Januari.

Satu Orang Menunggu Putusan

Wang Hongxu ditangkap di luar apartemennya sekitar pukul 4 sore pada tanggal 14 September 2020. Polisi menyita buku Falun Gong, kalender dengan informasi tentang Falun Gong, dan kenang-kenangan Falun Gong lainnya.

Polisi menahan Hu di departemen polisi semalaman dan menginterogasinya keesokan hari. Setelah pemeriksaan fisik, Wang dibawa ke Pusat Penahanan Kota Liaoyang, hanya untuk ditolak karena tekanan darah tinggi dan kemudian dibebaskan.

Jaksa Hu Yanfen mengadakan pertemuan dengannya pada tanggal 22 Oktober dan mendakwanya tanggal 3 November. Wang diadili tanggal 16 November dan sekarang menunggu putusan.