(Minghui.org) Penjaga di Penjara Wanita Provinsi Jilin sering menghasut tahanan lain untuk menyiksa praktisi Falun Gong yang ditahan karena memegang teguh keyakinan mereka.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi yang berdasarkan pada Sejati, Baik, dan Sabar. Rezim komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong sejak Juli 1999.
Demi masa hukumannya dikurangi atau imbalan lainnya, para tahanan sering menyiksa praktisi untuk memaksa mereka melepaskan keyakinan mereka. Tahanan membuat praktisi kelaparan, membuat mereka membeku kedinginan, memukuli mereka, tidak membiarkan mereka tidur, tidak mengizinkan mereka untuk mandi, dan memaksa mereka untuk duduk diam di kursi kecil dalam waktu lama.
Manajemen di bangsal 8 Penjara Wanita Jilin menghasut para tahanan untuk memukuli praktisi Falun Gong tanpa konsekuensi apapun. Mereka yang bertugas termasuk Qian Wei, kepala bangsal; Chen Xi, wakil kepala bangsal; dan kepala penjaga Yuan Tingting, lulusan baru yang mulai bekerja di penjara dua tahun yang lalu.
Berikut tiga contoh bagaimana praktisi disiksa di Penjara Wanita Provinsi Jilin.
Ibu Menjadi Linglung dan Kurus Kering
Li Cong [wanita], 40, berasal dari Kecamatan Qingshan, Kabupaten Nong’an, Kota Changchun. Dia memiliki seorang putra berusia 10 tahun. Li ditangkap di rumahnya tanggal 31 Mei 2019, dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Nong’an.
Li diadili di Pengadilan Kota Dehui tanggal 12 November 2019, dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dengan denda sebesar 20.000 yuan tanggal 29 November. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Changchun, yang menolak bandingnya tanggal 18 Februari 2020, tanpa melakukan sidang.
Li dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada bulan Juli 2020. Penjaga hanya membiarkannya tidur antara jam 12 malam hingga 3 pagi dan kemudian memaksanya duduk di kursi kecil tanpa diizinkan bergerak. Jika dia bergerak, dia akan dihukum. Daging pantatnya menjadi pecah dan bernanah karena tekanan tersebut.
Dia tidak diberikan cukup makanan, atau dibiarkan untuk mandi maupun mencuci. Penjaga juga mencuci otaknya, mencacinya, memukulinya, dan menyiramnya dengan air beku. Pada musim dingin, mereka membuka jendela agar udara dingin berhembus ke arah Li.
Tahanan Tian Xiaoyun dari Kota Changchun, Zha Guang dari Kota Baicheng, dan Wang Shuwen dari Kota Songyuan menahan Li dan mencoba memaksanya menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong tanggal 11 Agustus 2020. Orang-orang di luar ruangan mendengar suara pergulatan dan Li berteriak sebagai tanda protes, “Falun Dafa baik!”
Satu bulan kemudian tanggal 11 September, tahanan mencoba memaksa Li agar melepaskan Falun Gong lagi. Orang-orang di luar bangsal dapat mendengar dia berjuang dan berteriak, “Saya tidak akan menandatangani pernyataan ini!” Ada suara gaduh yang menandakan tahanan berulang kali melempar Li ke kerangka ranjang besi.
Li ditempatkan dalam sel isolasi tanggal 24 November dan disiksa oleh tahanan Tian, Zheng Dan, Yang Yali, Ding Ling, dan Li Mingzhu. Mereka melepaskan jaket hangatnya dan menuangkan air dingin kepadanya tanggal 16 dan 18 Desember. Li memakai baju tipis dan jendela dibiarkan terbuka. Pada akhir bulan Desember ketika dia meninggalkan sel isolasi, dia tampak linglung, kehilangan orientasi dan kurus kering. Namun pihak berwenang masih terus berencana mencuci otaknya.
Sejauh ini Li belum diizinkan mendapat kunjungan keluarga. Dia pernah berbicara dengan keluarganya melalui telepon sekali. Itupun melalui speaker dan semua orang dapat mendengar pembicaraan tersebut, ketika itu dia tidak diizinkan berbicara tentang bagaimana dia disiksa.
Guru Sekolah Dijatuhi Hukuman Lima Tahun, Kehilangan Pekerjaan dan Keluarga
Zang Zhongmei [wanita], 49, adalah seorang guru SD dari Kota Siping. Demi menghindari penganiayaan, dia pindah ke Baicheng (sekitar 500 km jauhnya) dan melakukan pekerjaan serabutan untuk bertahan hidup.
Petugas Keamanan Domestik Distrik Taobei menangkapnya tanggal 16 Februari 2020, karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong dan menggeledah rumahnya. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Baicheng.
Dia dijatuhi hukuman lima tahun setelah persidangan diam-diam pada bulan Juni 2020 dan ditempatkan di Penjara Wanita Jilin. Karena tidak mampu menahan tekanan, suaminya menceraikannya dan diberikan hak asuh atas anak mereka.
Zang dicuci otaknya di penjara. Dia dipaksa duduk di kursi kecil dalam waktu yang lama dan hanya menggunakan pakaian tipis saat musim dingin. Tahanan lainnya mengaku bahwa mereka sering mendengarnya berteriak ketika dia dipukuli.
Wanita Lansia Disiksa dan Dipermalukan di Penjara
Dang Yanhua [wanita], 67, dari Kota Jilin, Provinsi Jilin, ditangkap tanggal 21 Mei 2018, setelah dilaporkan membagikan informasi tentang Falun Gong. Dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Jilin tanggal 31 Mei 2018, dan dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan pada tahun 2019.
Penjaga penjara juga memaksa Dang untuk duduk di kursi kecil tanpa boleh bergerak selama berjam-jam, membuat pantatnya bernanah. Kakinya juga sakit dan sulit berjalan.
Beberapa tahanan menggunakan segala cara untuk menyiksanya. Entah mereka membuatnya kelaparan atau membiarkannya makan namun tidak membolehkannya menggunakan toilet. Terkadang tahanan memaksanya untuk mengumpulkan sampahnya di kotak makan siangnya dan kemudian menggunakan wadah yang sama untuk menyajikan makan untuknya. Terkadang dia dipaksa untuk buang air di celananya dan tahanan mengelap kotoran tersebut ke mulutnya.
Laporan terkait (dalam bahasa Inggris):
Former Elementary School Teacher Secretly Sentenced to Five Years for Her Faith
Persecution of Falun Gong Practitioners in Jilin Women's Prison
Persecution of Falun Gong Practitioners Held at Jilin Women’s Prison
Two Jilin Woman Imprisoned for Their Faith Are In Declining Health
Related report in Chinese:
Laporan terkait (dalam Bahasa Mandarin):
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org