(Minghui.org) Pan Yanchun baru-baru ini dijatuhi hukuman dua tahun karena membagikan materi informasi mengenai Falun Gong, latihan spritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Pan 51 tahun, seorang warga asli Kota Dalian, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 9 Mei 2020, saat sedang bekerja di Kota Shihezi, Provinsi Xinjiang. Dia ditahan di Pusat Penahanan No.1 Shihezi.

Pengadilan Xinjiang menggelar sebuah persidangan pada bulan Januari 2021 dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara pada bulan Maret. Dia dijadwalkan akan dibebaskan pada tanggal 21 Mei 2022.

Dilaporkan bahwa Komite Bidang Politik dan Hukum Xinjiang, sebuah instansi di luar kerangka hukum yang ditugaskan untuk menganiaya Falun Gong, sedang memberikan tekanan kepada para pejabat di Shihezi untuk meningkatkan upaya mereka agar bisa membuat para praktisi setempat melepaskan keyakinan mereka.

Beberapa perwakilan komite pemukiman mendirikan pos-pos khusus untuk menargetkan para praktisi Falun Gong. Banyak praktisi di Shihezi telah diganggu di rumah atau melalui panggilan telepon pada mereka selama beberapa bulan terakhir. Beberapa praktisi telah digeledah rumahnya.