(Minghui.org) Tiga penduduk Kota Pengzhou, Provinsi Sichuan ditangkap di awal Maret 2021 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Dua praktisi telah dibebaskan, praktisi yang ketiga dibawa ke Pusat Pencucian Otak Xinjin. Keluarganya tidak mengetahui situasinya sekarang.

Qing Liju, 50 dan Fu Shunju, berusia 70an, ditangkap pada 9 Maret 2021 ketika membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Praktisi ketiga, Xu Zhiqiong, berusia 60an, juga ditangkap sekitar waktu yang sama. Ketiga praktisi telah diikuti oleh polisi berpakaian preman sebelum ditangkap.

Xu melawan ketika ditangkap, polisi berpakaian preman mengikat tangannya dan membuatnya cedera.

Ketiga praktisi dibawa ke Kantor Polisi Kota Mengyang. Polisi menggeledah tas mereka dan juga menggunakan sebuah pisau untuk memotong sepatu mereka, kancing di pakaian mereka, tali pinggang dan ritsleting. Seluruh materi Falun Gong yang mereka bawa disita.

Polisi kemudian menggeledah rumah praktisi. Komputer serta lebih dari 40 buku Falun Gong Qing dan lebih dari 40 buku Falun Gong milik Fu disita. Selama penggeledahan, polisi menginjak buku-buku Falun Gong milik praktisi.

Setelah kembali ke kantor polisi, polisi menginterogasi praktisi secara terpisah dan tidak memperbolehkan mereka berbicara satu sama lain.

Mereka menyelubungi kepala Qing dengan kain hitam dan membawanya ke Pusat Pencucian Otak Xinjin yang terkenal jahat sekitar pukul 6 sore pada 10 Maret. Kedua praktisi lainnya dibebaskan sekitar pukul 7 malam.

Sebelum penangkapannya yang terakhir, Qing pernah diberikan masa tahanan 10 tahun di penangkapan sebelumnya pada 23 Oktober 2009 ketika ia tinggal di Kota Guanghan di provinsi yang sama. Polisi mengungkapkan bahwa mereka telah mengawasi kegiatannya sehari-hari selama dua bulan.

Ketika Ibu dan saudara perempuan Qing meminta pembebasannya, Petugas Yang Yongbin merespon, “Jika anda ingin mencari keadilan, anda seharusnya berbicara kepada pengacara anda dan pengadilan.”

Qing kemudian dihukum sepuluh tahun di Penjara Wanita Yangmahe di Kota Jianyang.