(Minghui.org) Setelah berpisah selama sembilan belas bulan, tujuh anggota dari keluarga besar di Kota Changchun, Provinsi Jilin akhirnya bertemu satu sama lain pada tanggal 26 Februari 2021, Festival Lentera dan hari terakhir musim liburan Tahun Baru Imlek. Tetapi itu bukan reuni yang bahagia, itu adalah hari ketika mereka semua dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka yang sama pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Meng Xiangqi pria berusia 37, dan ibu mertuanya, Fu Guihua berusia 55 tahun, keduanya dijatuhi hukuman 7,5 tahun.

Ayah Meng, Meng Fanjun berusia 59 tahun, kakak perempuan istrinya, Yu Jianli berusia 30 tahun, Suami Yu, Wang Dongji berusia 40 tahun, serta kedua orang tua Wang, yakni Wang Kemin (pria) dan Wang Fengzhi (wanita) keduanya berusia 69 tahun, semuanya dijatuhi hukuman 7 tahun.

Ketujuh anggota keluarga itu ditangkap pada tanggal 15 Agustus 2019, dalam penyisiran polisi di daerah dekat Kota Changchun, Provinsi Jilin. Ratusan petugas dikirim dan total 34 praktisi Falun Gong setempat ditangkap. Selain tujuh anggota keluarga, tujuh praktisi lainnya yang menjadi sasaran penangkapan kelompok juga dijatuhi hukuman tujuh hingga sembilan tahun pada hari yang sama.

Yu dihukum karena pernyataan khidmat yang dipublikasikan di situs web Minghui yang menunjukkan tekadnya untuk kembali berlatih Falun Gong dan beberapa artikel mengungkap penganiayaan terhadap ibunya, Fu. Hakim menyatakan bahwa artikel semacam itu mencoreng reputasi Partai Komunis Tiongkok dan para pemimpinnya.

Bukti penuntutan lainnya terhadap praktisi termasuk materi terkait Falun Gong yang disita dari rumah mereka dan file digital diambil dari komputer mereka. Seorang praktisi memerhatikan bahwa hakim dengan seenaknya mengubah file audio sepanjang 1.000 menit menjadi 10.000 menit dalam putusan.

Mendapatkan Manfaat dari Berlatih Falun Gong

Sejak berusia empat tahun, Fu menderita radang paru-paru dan banyak komplikasi. Berjuang selama bertahun-tahun dengan sirosis hati, penyakit jantung, asma, nefritis, diabetes, rheumatoid arthritis, hipotensi, dan masalah lainnya. Fu tidak bisa duduk sendiri dan harus dibantu. Ketika di sekolah menengah, Fr mengalami cedera mata dan sering mengalami sakit kepala. Terkadang dia hilang kesadaran secara tiba-tiba.

Setelah Fu belajar Falun Gong pada bulan Juni 1996, semua gejalanya lenyap dan dia melepaskan kebenciannya dan menjadi orang yang bahagia.

Meng Fanjun juga berbagi pengalaman serupa melihat kesehatannya meningkat setelah berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Putranya, Meng Xiangqi, yang duduk di kelas 7 ketika Meng mulai belajar Falun Gong pada tahun 1998, mengatakan bahwa latihan ini membantunya menjadi lebih fokus dalam studi dan akhirnya membuatnya menjadi yang teratas dalam ujian akhir di sekolahnya.

Meng Xiangqi berkata, “Falun Gong sangat kuat dan bajik. Ia meningkatkan moralitas, kesehatan, dan kinerja akademis saya. Saya belajar untuk memperlakukan orang lain dengan baik. Peningkatan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi saya dan keluarga saya, tetapi juga bagi masyarakat umum.”

Dianiaya karena Keyakinan Mereka

Saat-saat bahagia para praktisi ini tidak berlangsung lama. Setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, beberapa dari mereka mengalami penganiayaan berulang sebelum dihukum lagi.

Wang Dongji ditangkap pada bulan Februari 2000 karena pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Dia dihukum tiga tahun kerja paksa dan mengalami berbagai penyiksaan selama di tahanan.

Meng Xiangqi dihukum satu tahun kerja paksa pada bulan Januari 2001 ketika dia berusia 16 tahun.

Pada bulan September 2001, Meng melarikan diri dari kamp kerja paksa. Dia terlalu lemah untuk lari jauh sebelum penjaga menangkapnya. Mereka memukuli wajahnya sampai mengeluarkan banyak darah. Kemejanya berlumuran darah. Dia harus berjalan kembali di jalanan berpasir sejauh bermil-mil tanpa alas kaki.

Untuk menghukumnya karena melarikan diri, dua petugas dan beberapa penjaga secara bergantian memukulinya. Seorang petugas memukulinya dengan gagang sekop. Mereka memasukkannya ke dalam kandang di sebuah ruangan terpencil di lantai 4. Keempat kandang di ruangan itu berukuran panjang 1,8 m, lebar 0,6 m dan tinggi 1 m, orang hanya bisa duduk atau berbaring. Dia hanya bisa melihat ke luar dari satu sisi kandang. Seorang penjaga mengawasinya sepanjang waktu sehingga Meng tidak dapat berbicara atau bermeditasi. Meng hanya diberi makan dua kali sehari dengan porsi yang sedikit. Meng dapat menggunakan toilet sekali sehari tetapi tidak diizinkan untuk mandi atau menemui keluarganya.

Keesokan harinya, seorang penjaga membawa Meng ke kamar yang terisolasi dan berulang kali membenturkan kepalanya ke lantai. Mereka melilitkan tali dengan erat di bahu, lengan, dan tangannya, kemudian mengangkat lengannya setinggi mungkin di belakang punggung (lihat ilustrasi di bawah). Tali itu memotong kulitnya dan menyebabkan rasa sakit yang menyiksa.


Ilustrasi penyiksaan: Diikat dengan erat

Suatu kali seorang penjaga mencengkeram lehernya, mencubit dan menekan jakunnya. Penjaga melakukan ini berulang kali sampai daging di sekitar jakunnya sobek.

Hukuman Meng diperpanjang secara sewenang-wenang selama satu tahun lagi pada tanggal 22 September 2001.

Meng ditangkap lagi pada tanggal 8 September 2006, dan dijatuhi hukuman enam tahun dalam persidangan rahasia pada tanggal 12 Oktober 2006. Di penjara, darahnya diambil paksa dan dicuci otaknya. Kadang-kadang dia dipaksa duduk di tempat tidur menghadap dinding selama berhari-hari.

Meng bukanlah satu-satunya di keluarganya yang dianiaya karena keyakinan mereka. Ayahnya, Meng Fanjun, berusia 58 tahun, dihukum satu tahun kerja paksa pada tanggal 23 Februari 2000. Hanya satu tahun setelah dibebaskan, dia diberikan hukuman tiga tahun lagi di Kamp Kerja Paksa Chaoyanggou pada tanggal 4 Februari 2002. Dipenjara Meng Fanjun mengalami pencucian otak intensif dan dipaksa melakukan kerja paksa tanpa bayaran.

Pada tahun 2001, dua tahun setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, Fu dipaksa meninggalkan putrinya yang berusia delapan dan sepuluh tahun, dan tinggal jauh dari rumah selama sepuluh tahun berikutnya untuk menghindari penangkapan.

Ketika Fu ditangkap pada tanggal 3 Juni 2013, Tang Ke, kepala Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Nong'an, mengurungnya di sebuah ruangan gelap dan memaksanya duduk di kursi dengan kaki terikat pada kaki kursi. Tang kemudian memukul lengan, paha, dan kakinya dengan batang logam, sementara penjaga Lu Ming berulang kali menampar wajahnya selama sekitar setengah jam. Fu mengalami mati rasa dan merasakan sakit setiap kali dia menyentuh sesuatu.

Fu kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Ketika kedua putrinya, Yu Jianping dan Yu Jianli, mengajukan pengaduan terhadap Tang karena menangkap ibu mereka, polisi menangkap mereka sebagai pembalasan dan menahan mereka selama sepuluh hari.

Yu Jianli pernah menceritakan, “Ibu saya pernah menelepon saya ketika dia diasingkan untuk menghindari penganiayaan. Saya mengenali suaranya. Tetapi karena takut terlibat, saya tidak berani berbicara dengannya dan berpura-pura tidak mengenalnya. Jiwa saya rusak.”

Dia mengatakan penangkapan Fu pada tahun 2013 adalah peringatan baginya. “Kadang-kadang saya berpikir, mungkin saya harus lebih sabar. Apa lagi yang bisa saya lakukan? Saya mencoba melarikan diri, tetapi saya tetap tidak berdaya dan bingung. Sebagai seorang putri, saya tidak dapat merawat ibu saya atau bahkan berbagi rasa sakit saya dengan keluarga atau teman-teman saya. Falun Dafa memberi saya ibu yang sehat dan keluarga yang harmonis. Bagaimana saya bisa meninggalkan ibu saya ketika dia sekarang dipenjara karena keyakinannya. Saya harus mendapatkan kembali sifat kemanusiaan saya yang telah lama hilang.”

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Changchun City, Jilin Province: 14 Falun Gong Practitioners, Including 7 from an Extended Family, Sentenced to 7 to 9 Years

Seven in an Extended Family Detained for 1.5 Years for Their Faith, Still Awaiting Verdicts in Custody

Two Detention Centers in Jilin Province Subject Falun Gong Practitioners to Brainwashing to Make Them Renounce Their Faith

Sixteen Changchun City, Jilin Province Residents Still Await Verdicts Three Months After Court Hearing

After Ten Years of Displacement and Three Years of Incarceration, Jilin Woman Faces Prison Time for Her Faith Again

Sixteen Jilin Residents Tried for Their Faith, Lawyers Barred From Representing Them in Court

Man Incarcerated and Tortured at 16 Again Faces Prosecution for His Belief

Sixteen Falun Gong Practitioners Targeted in a Group Arrest Face Trial for Their Faith

Families Targeted in Mass Arrest in Jilin Province

Siping City, Jilin Province: 34 Arrested in One Day; 15, Including 7 from One Family, Still in Custody

Fifteen Jilin Residents Remain in Detention After Prosecutor Returns Their Cases