(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, diam-diam dijatuhi hukuman penjara dua bulan setelah penangkapan mereka karena memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan keyakinan mereka pada Falun Gong. Banding mereka ditolak oleh pengadilan menengah setempat.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Sun Jiping, 68 tahun, dan Zhou Yonglin, 69 tahun, ditangkap oleh polisi di sebuah pameran komunitas pada tanggal 20 Januari 2021. Setelah hampir sebulan karantina, Sun dibawa ke Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou dan Zhou dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Linghai pada tanggal 22 Februari.

Kelainan darah Sun yang telah disembuhkan melalui latihan Falun Gong beberapa tahun sebelumnya kambuh saat dia ditahan. Dia kehilangan kesadaran dan dirawat di rumah sakit untuk transfusi darah beberapa hari setelah dibawa ke pusat penahanan. Hemoglobinnya dengan cepat turun menjadi 5 g / dL, jauh lebih rendah dari tingkat normal antara 12,0 dan 15,5 g / dL. Hal ini juga menyebabkan edema sistemik pada dirinya.

Terlepas dari kondisi Sun, dia dan suaminya disidangkan melalui konferensi video di pusat penahanan pada tanggal 15 Maret 2021. Dua hari kemudian, dia dirawat di rumah sakit lagi.

Xu Bing, hakim dari Pengadilan Kota Linghai, memberi tahu keluarga pasangan itu pada 22 Maret bahwa kasus pasangan itu telah dipindahkan ke Pengadilan Menengah Kota Jinzhou setelah mereka mengajukan banding atas putusan mereka.

Keluarga tersebut menghubungi pengacara mereka. Pengacara mengatakan bahwa dia belum menerima informasi apapun tentang pasangan yang dijatuhi hukuman. Pengacara segera menghubungi Xu. Meskipun Xu mengakui telah menghukum pasangan itu secara diam-diam, dia menekankan bahwa keputusannya telah disetujui oleh atasannya. Dia juga menolak memberikan salinan putusan pasangan itu kepada pengacara.

Pengadilan Menengah Kota Jinzhou memutuskan pada tanggal 26 Maret untuk menegakkan putusan asli pasangan itu dengan hukuman penjara lima tahun dan denda 10.000 yuan untuk masing-masing dari mereka.

Penganiayaan di Masa Lalu

Sebelum hukuman terakhir mereka, baik Sun maupun Zhou menjadi sasaran penangkapan dan penahanan berulang kali karena keyakinan mereka.

Ditangkap karena Memohon untuk Falun Gong

Sun ditangkap dua kali sejak dimulainya penganiayaan pada Juli 1999, pada bulan Agustus dan September 1999. Semua buku Falun Gongnya disita.

Dia dan suaminya ditangkap ketika mereka pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong pada tanggal 12 Februari 2000. Polisi Beijing memukul kepala dan wajah Zhou dan menendangnya setelah dia dirobohkan.

Seorang petugas menarik lengan kiri Sun ke bahu kirinya untuk diborgol dengan tangan kanan ditarik ke belakang punggungnya. Dalam waktu singkat, kedua tangannya berubah ungu karena kurangnya sirkulasi darah. Hal ini mengakibatkan lengannyakehilangan rasa.

Peragaan penyiksaan: Diborgol di belakang punggung

Polisi menahan pasangan itu di Pusat Penahanan Kota Linghai setelah membawa mereka kembali. Seorang petugas mencambuk punggung Zhou dengan tongkat karet sambil melecehkannya. Setelah petugas itu kelelahan dan pergi, petugas lain datang dan mengambil tongkat karet untuk memukul punggung, lengan, dan kaki Zhou. Petugas kedua juga memukuli Sun dengan tongkat karet yang mengakibatkan keduanya memar dan tidak bisa berjalan.

Pemukulan keji dan Dua Tahun Kerja Paksa

Beberapa petugas masuk ke rumah pasangan itu sekitar pukul 20:00, tanggal 30 September 2000. Buku-buku Falun Gong serta kaset audio dan video mereka disita. Ketika pasangan itu mencoba membujuk polisi untuk tidak ikut serta dalam penganiayaan, petugas memukuli dan menyeret mereka ke mobil polisi. Zhou memprotes pemukulan tersebut, tetapi Zhang Bo, wakil kepala polisi, menjawab, “Apa pentingnya kami memukuli Anda?”

Setelah membawa pasangan itu ke kantor polisi, Zhang menampar wajah Sun dan menendangnya. Kemudian, mereka memaksa Sun berdiri dengan tangan dan kaki terbuka sementara seorang petugas mencambuk punggungnya dengan batang logam tebal. Wajah Sun bengkak dan kakinya patah. Punggungnya dipenuhi luka dan memar. Zhou mengalami pemukulan serupa.

Kemudian, keduanya dibawa ke pusat penahanan. Masing-masing dari mereka dihukum dua tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal kejam.

Dicekoki Makan dan Hukuman Kamp Kerja Paksa Kedua

Sun ditangkap lagi setelah dilaporkan karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong pada tanggal 6 September 2004. Saat dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan di Pusat Penahanan Kota Linghai, polisi membawanya ke rumah sakit untuk dicekoki makan. Seorang petugas mengatakan bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab jika dia meninggal karena mogok makan.

Lima belas hari kemudian, Sun dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Masanjia secara diam-diam untuk menjalani hukuman yang tidak diketahui. Dia kembali dicekoki makan karena melakukan mogok makan. Saat dia meneriakkan “Falun Dafa baik” untuk memprotes penganiayaan, seorang penjaga menampar wajahnya dan menyetrum mulutnya dengan tongkat listrik.

Kerena berada di ambang kematian, Sun dibebaskan pada tanggal 27 Juli 2005.

Ditargetkan karena Mengajukan Tuntutan Pidana Terhadap Mantan Diktator

Sun ditangkap lagi karena mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada malam, tanggal 17 September 2015. Polisi berpura-pura menjadi staf komunitas yang datang untuk memeriksa registrasi rumah tangga mereka dan menipu putranya untuk membukakan pintu.

Setelah membawa Sun ke kantor polisi, polisi meneriakinya, “Siapa yang meminta Anda untuk mengajukan pengaduan pidana? Mengapa Anda mengajukannya sekarang? Anda memfitnah pemimpin pemerintah.” Sun mencoba menjelaskan kepada polisi bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok dan hampir seluruhnya merupakan keputusan pribadi Jiang untuk menganiaya Falun Gong. Dia menanyakan nama mereka kepada polisi namun tidak satupun dari mereka yang menanggapinya.

Polisi memerintahkan Sun untuk menandatangani catatan interogasi dan juga memintanya untuk menulis 60 kata acak di selembar kertas lainnya. Ketika dia menolak untuk patuh, polisi mengancam akan mengganggu dia dan keluarganya setiap hari. Petugas menahannya di kantor polisi hingga keesokan paginya sebelum melepaskannya.

Karena penangkapan dan gangguan terus-menerus, Sun secara bertahap berhenti berlatih Falun Gong. Pada Oktober 2016, dia tiba-tiba merasa sesak. Wajah dan kakinya menjadi bengkak dan kulit di kakinya membentuk lubang saat ditekan. Dia tidak nafsu makan dan sulit tidur.

Dia didiagnosis dengan sindrom Myelodysplastic pada awal tanhun 2017. Sindrom Myelodysplastic merupakan sejenis kanker yang disebabkan oleh pertumbuhan abnormal sel pembentuk darah di sumsum tulang. Dia menderita kelelahan ekstrim dan tidak punya energi untuk mengganti pakaian atau menyikat giginya. Dia juga mengalami penumpukan cairan di jantung dan perutnya.

Sun kembali berlatih Falun Gong dan secara bertahap mendapatkan kembali kesehatannya. Namun, dia ditangkap dan dihukum lagi karena meningkatkan kesadaran tentang keyakinannya.

Laporan terkait:

Pihak berwenang Menolak Membebaskan Wanita Liaoning dengan Jaminan Meskipun Kondisinya Mengancam Jiwa

Wanita Anemia Parah Ditangkap dengan Suami, Keluarga Khawatir Tentang Kesehatannya