(Minghui.org) Seorang pria berusia 84 tahun akan dibebaskan pada tanggal 2 Juni 2021, setelah menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan spiritual dan meditasi yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Hao Fukui, seorang warga Kota Dalian, Provinsi Liaoning, ditangkap dalam sebuah razia kepolisian pada tanggal 8 Oktober 2017. Meski dia dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 26 Oktober, dia dibawa kembali ke tahanan di Penjara Dalian pada tanggal 11 Juni 2018. Setelah persidangan yang dilakukan di Pengadilan Distrik Kaifa, dia divonis tiga tahun penjara dengan denda sebesar 5.000 yuan.

Hao dan mendiang istrinya Guo Yuying adalah warga asli Kota Jilin, Provinsi Jilin. Guo yang terlebih dulu berlatih Falun Gong. Setelah melihat sendiri peningkatan kesehatan istrinya, Hao dan tiga putri mereka juga mulai berlatih Falun Gong.

Dengan penganiayaan yang masih terus berlangsung, pabrik tempat kerja Hao dan istrinya (sampai pensiun) menjebloskan mereka ke sebuah pusat pencucian otak pada tanggal 27 Oktober 2000, dan mengawasi kehidupan mereka sehari-hari.

Dua hari kemudian, pasangan ini melarikan diri dan pergi ke Beijing untuk aksi damai menuntut hak berlatih Falun Gong, tetapi ditangkap dan ditahan selama 33 hari. Mereka berdua kemudian dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa dan dana pensiun mereka ditahan selama 45 bulan.

Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, mereka pindah ke Kota Dalian, Provinsi Liaoning setelah dibebaskan. Saat sedang melakukan latihan Falun Gong sekitar jam 6 pagi pada tanggal 20 Mei 2005, 20 orang lebih petugas tiba-tiba mendobrak masuk hunian mereka di Dalian, mengambil foto, dan menggeledah setiap ruangan.

Polisi memporak-porandakan rumah pasangan ini. Buku-buku Falun Gong, materi informasi, komputer, empat buah telepon seluler, enam perekam audio, dan barang-barang pribadi mereka lainnya yang bernilai puluhan ribu yuan semua disita. Seorang petugas dengan tinggi badan 180-an cm menendang Hao, yang waktu itu berusia 60-an sebanyak tiga kali di bagian punggungnya.

Setelah ditahan di kantor polisi selama satu hari, Guo dibebaskan sekitar jam 6 sore. Hao dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Kaifa, di sana dia mengalami struk dan kesehatannya dalam kondisi kritis. Meski begitu, polisi tidak membebaskannya. Malahan, pihak berwenang memberinya hukuman dua tahun dan membawanya ke Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal kejam pada tanggal 28 Maret 2006.

Hao sangat lemah saat dibebaskan dari kamp kerja paksa. Dengan kembali berlatih Falun Gong, kesehatannya perlahan-lahan pulih kembali.

Kehidupan pasangan suami istri ini yang damai tidak berlangsung lama. Pada tahun 2012, polisi mulai mengganggu mereka lagi dan mengawasi kehidupan sehari-hari mereka. Tekanan mental membuat kesehatan Guo merosot cepat dan dia meninggal dunia pada tanggal 12 Mei 2014.

Tambahan lagi, ketiga putri mereka, Hao Yueling (seorang pustakawan), Hao Yueshan (seorang guru fisika sekolah menengah), dan Hao Yuehong, juga telah dianiaya karena keyakinan mereka pada prinsip Sejati-Baik-Sabar (prinsip dasar Falun Dafa/Falun Gong).